Longgarkan PPKM Level 4, Disdag Kota Kaji Relaksasi ke Pedagang Pasar pada September 2021

Hingga saat ini pihaknya masih memberikan relaksasi pembayaran kepada pedagang.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 31 Agustus 2021 | 07:31 WIB
Longgarkan PPKM Level 4, Disdag Kota Kaji Relaksasi ke Pedagang Pasar pada September 2021
ilustrasi pedagang pasar

SuaraJogja.id - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta masih perlu mengkaji pemberian relaksasi kepada para pedagang pasar di Jogja. Meski Pemkot Jogja sudah memberi kelonggaran di sejumlah sektor, Disdag merasa perlu ada pengkajian ulang yang nantinya diterapkan pada September 2021.

"Yang jelas besok kami kaji kembali, apakah akan dilanjutkan (relaksasi) atau tidak. September kita kaji," kata Kepala Disdag Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono dihubungi wartawan, Senin (30/8/2021).

Ia mengatakan bahwa kondisi pasar saat ini kembali banyak didatangi pembeli. Kendati demikian tidak semua jenis pasar mengalami hal yang sama. 

Ia mengatakan bahwa pasar yang menjual bahan pokok bisa jadi mengalami peningkatan pendapatan. Sementara pasar kebutuhan sekunder masih berusaha menyesuaikan.

Baca Juga:Sembilan Tahun Usia Keistimewaan DIY, Begini Pesan GKR Hemas untuk Rakyat Jogja

"Pasar kita kan banyak jenis, untuk yang berada di tengah kota tentu mulai ada peningkatan sejak ada pelonggaran. Sementara pasar lainnya masih perlu adaptasi. Selain itu tidak bisa dipastikan pendapatan mereka lebih baik," terang dia.

Hingga saat ini pihaknya masih memberikan relaksasi pembayaran kepada pedagang. Seperti retribusi pasar pedagang mendapat potongan 25-75 persen.

"Ini untuk meringankan para pedagang pasar. Karena memang tak dipungkiri ekonomi mereka cukup terdampak saat ini," ujar Yunianto.

Dilonggarkannya PPKM Level 4 di Kota Jogja, hampir seluruh pasar baik kebutuhan pokok dan jenis pasar lainnya kembali beroperasi.

Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (Pasty) sudah kembali dibuka. Termasuk pasar Beringharjo yang menjual pakaian dan pernak-pernik kembali beroperasi.

Baca Juga:Disdikpora DIY Berencana Gelar Pembelajaran Tatap Muka September, Ini Syaratnya?

"Sudah kembali diberlakukan lagi. Tapi kami berharap protokol kesehatan baik pedagang dan pembeli tetap dilakukan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak