SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta menerapkan pemeriksaan acak kepada pengunjung yang datang ke Malioboro pada akhir pekan, Sabtu-Minggu (18/-19/9/2021). Petugas juga akan meminta warga taat menggunakan masker.
"Kami tetap akan lakukan pendampingan di lokasi-lokasi potensi keramaian seperti di Malioboro. Terutama protokol kesehatannya (prokes)," jelas Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto dihubungi wartawan, Jumat (17/9/2021).
Ia tak menampik jika kondisi Jogja akan ramai pada pekan ini. Mengingat obyek wisata sudah kembali dibuka untuk uji coba, dan pelonggaran diterapkan di PPKM Level 3 ini.
"Maka dari perlu adanya antisipasi, nanti kami periksa juga warga yang tidak menaati prokes, misal tidak mengenakan masker," jelas dia.
Baca Juga:Kembali Hadir Secara Daring, Festival Kebudayaan Yogyakarta 2021 Resmi Dimulai
Tak hanya itu, pemeriksaan bukti vaksin juga akan dilakukan pihak Satpol PP. Sehingga masyarakat yang berniat ke Jogja diharapkan membawa dan memang telah divaksin.
"Ya termasuk memeriksa bukti vaksin pengunjung. Harapannya yang datang ke Malioboro juga sudah membawa syarat-syarat itu," kata dia.
Agus tak menjelaskan lebih jauh terkait sanksi atau tindakan yang dilakukan jajarannya ketika menemukan warga tanpa membawa surat vaksin. Namun begitu, ia menekankan penggunaan masker yang harus diperketat.
"Malioboro juga salah satu kawasan wajib masker ya. Jadi penekanannya di prokes itu," ujar dia.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan bekerjasama dengan TNI-Polri untuk mendukung pelaksanaan antisipasi di lokasi potensi kerumunan.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Turun, Wawali Yogyakarta Minta Warga Jangan Lengah
"Sebanyak 150 personel nanti yang diterjunkan. Nah karena dua hari kemungkinan ramai, nanti dilakukan dengan sistem shift untuk penjagaannya," kata dia.
- 1
- 2