"Kami mengusulkan lima [destinasi wisata] sebenarnya, tapi ya harus berbagi dengan provinsi lain karena total hanya 20 tempat wisata [yang dibolehkan buka di jawa," jelasnya.
Karenanya Singgih meminta pengelola tujuh destinasi wisata di DIY menyiapkan semua persyaratan uji coba pembukaan sesuai ketentuan Kemenparekraf. Selain sertifikat CHSE sesuai SOP, seluruh pelaku wisata sudah divaksin COVID-19.
Yang tidak kalah penting ketersediaan jaringan internet yang stabil. Hal ini penting agar memudahkan wisatawan mengakses aplikasi Peduli Lindungi. Meski telah diizinkan, obyek wisata itu belum dibuka untuk umum.
"Baru di akhir minggu kemarin mereka dapat qr code untuk pedulilindungi, perlu dipastikan kesiapan sinyal, flow masuk dan keluar pengunjung. Kemudian kesiapan dari aplikasi Visiting Jogja sebagai sistem reservasi," jelasnya.
Baca Juga:Jaringan Organisasi Disabilitas DIY Tolak Raperda Pendidikan Khusus, Ini Alasannya
Kontributor : Putu Ayu Palupi