Bareskrim Polri Bongkar Produksi Jutaan Obat Terlarang di Bantul, Beredar Lintas Provinsi

Bila dalam satu hari mampu memproduksi dua juta butir, dan satu butir dihargai Rp2.000, maka keuntungannya Rp2 miliar.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Senin, 27 September 2021 | 14:48 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Produksi Jutaan Obat Terlarang di Bantul, Beredar Lintas Provinsi
Bareskrim Polri menggelar jumpa pers terkait jaringan produksi dan peredaran gelap obat keras atau berbahaya lintas provinsi jaringan Jawa Barat, DKI Jakarta, DIY, Jawa Timur, hingga Kalimantan Selatan di Gudang Mega Cland Lab, Jalan PGRI I Sonosewu No.158, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul pada Senin (27/9/2021). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

"Asumsi satu butir harganya seribu. Jadi sehari dapat uang Rp2 miliar dari dua pabrik yang ada di sini," terangnya.

Kasus ini baru terungkap sekarang, katanya, karena tempatnya tertutup dan izinnya juga tidak ada. Untuk itu butuh peran serta dari masyarakat.

"Kalau masyarakat melihat hal-hal aneh bisa segera dilaporkan ke polisi," katanya.

Baca Juga:Pengedar Pil Yarindo Lintas Provinsi Ditangkap, Kecamatan Ini Kerap Jadi Area Transaksi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak