Ia pun mengimbau agar masyarakat maupun pengusaha agar memiliki pengetahuan jika terjadi kebakaran. Yang terpenting ialah untuk penggunaan sarana dan prasana alat pemadam kebakaran.
"Artinya memang masih minim (penanggulangan pemadaman kebakaran). Untuk itu perlu ditingkatkan," katanya.
Bahkan sudah ada Peraturan Daerah (Perda) No.3/2017 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran. Selain itu, ada dua orang yang menjadi korban atas kebakaran tersebut. Mereka merupakan karyawan di pabrik triplek itu.
"Yang jadi korban ialah Rohman warga Samigaluh, Kulon Progo yang mengalami luka bakar ringan di lengan bawah kiri. Satunya Heri warga Sumberagung, Jetis Bantul mengalami luka bakar derajat satu di lengan kanan dan telinga kanan," tuturnya.
Baca Juga:85 Persen Warga Ditarget Sudah Vaksin Akhir Oktober, Bupati Bantul: Ojo Mati Akeh-akeh