Exco Partai Buruh DIY, lanjut Irsyad, sudah membentuk kepengurusan di 4 Kabupaten dan 1 Kotamadya. Termasuk juga di tingkat kecamatan sudah terbentuk kepengurusan yang mencapai 50 persen.
"Karena berangkat dari rakyat, maka tujuannya agar masyarakat mendapat kepastian kerja, kepastian pendapatan dan kepastian jaminan sosial," katanya.