Bayi 2 Bulan Derita Kelainan Jantung sejak Lahir, Pemkab Sleman Beri Bantuan

Bantuan diberikan secara langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.

Eleonora PEW
Kamis, 07 Oktober 2021 | 12:10 WIB
Bayi 2 Bulan Derita Kelainan Jantung sejak Lahir, Pemkab Sleman Beri Bantuan
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyambangi bayi Salma Qois Habibah, bayi berusia dua bulan yang menderita penyakit kelainan jantung dan memberikan bantuan untuk pengobatan lebih lanjut. - (ANTARA/HO-Pemkab Sleman)

SuaraJogja.id - Seorang bayi di Kabupaten Sleman menderita penyakit kelainan jantung sejak lahir, sehingga harus mendapatkan penanganan lanjut di Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta. Bayi berusia dua bulan ini pun diberi bantuan oleh Pemkab Sleman.

Bantuan diberikan secara langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat mengunjungi Salma di Dusun Gondang RT 03, Umbulharjo, Cangkringan, Kabupaten Sleman, Rabu.

Anak dari pasangan Sriyanto dan Nyarmi Lestari ini divonis menderita penyakit kelainan jantung setelah mendapatkan penanganan medis di RSA UGM beberapa waktu yang lalu.

Salma Qois Habibah juga sempat mendapatkan tindakan medis yaitu pemasangan cincin di bagian pembuluh darah yang mengarah ke jantung di RSUP Sardjito sebagai tindakan medis pertama dari tiga tahapan medis yang perlu dilakukan terhadap Salma.

Baca Juga:Begini Gejala-gejala Penyakit Jantung yang Sering Dikira Maag

Sriyanto menuturkan bahwa tindakan medis lainnya yang perlu dilakukan bagi anaknya perlu dilakukan di Rumah Sakit Harapan Kita di Jakarta sesuai dengan saran dokter.

Sriyanto yang kesehariannya bekerja serabutan mengaku mengalami kendala biaya untuk membawa anaknya ke Jakarta agar mendapatkan tindakan medis selanjutnya.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo yang datang untuk melihat secara langsung kondisi Salma Qois Habibah memberikan dukungan dan bantuan sebesar Rp10 juta untuk membantu meringankan beban orangtua Salma Qois Habibah.

Kustini menyatakan Pemerintah Kabupaten Sleman juga akan memfasilitasi terkait operasional yaitu tempat tinggal sementara di Kantor Perwakilan Sleman (Rumah Dinas) yang berada di Jakarta beserta kendaraan operasionalnya.

"Pemerintah Kabupaten Sleman juga akan membantu keberangkatan juga memfasilitasi tempat tinggal sementara selama di Jakarta karena untuk tindakan medis sudah ada BPJS yang mengakomodir," katanya.

Baca Juga:Orangtua Mesti Tahu, Ini Kunci Penanganan Anak dengan Kelainan Jantung Bawaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak