Setelah proses panjang yang tidak kunjung membuahkan hasil tersebut, warga akhirnya memutuskan mengadu kepada Keraton Yogyakarta.
Usai menyaksikan langsung serta mendengarkan keluhan warga, GKR Hemas menyatakan dirinya akan langsung menyampaikan kepada Sultan HB X agar segera ditindaklanjuti.
"Saya sekarang sudah melihat sendiri. Untuk itu hal ini akan langsung saya sampaikan kepada Ngarsa Dalem agar bisa segera ditindak lanjuti," kata GKR Hemas didepan warga yang berada di lokasi.
Lurah Trimurti, Srandakan, Bantul, Agus Purwaka menegaskan, sebagian besar aktivitas penambangan berada di atas lahan yang berstatus Tanah Kasultanan Yogyakarta atau Sultan Ground.
Baca Juga:Antisipasi Pengerukan Ilegal, Sri Sultan Tegaskan Penambangan Harus Berizin
"Saya pastikan sebagian besar aktivitas penambangan berada di atas Sultan Ground. Selain itu, saya pastikan tidak ada satupun tanah SHM yang ditambang," katanya.
Setelah mengunjungi Srandakan, GKR Hemas yang didampingi cucunya RM Gustilantika Marrel Suryokusumo juga mengunjungi dam di wilayah Poncosari, Srandakan.
"Itu lihat sendiri, bawahnya dam sudah digrowongi, disedot pasirnya. Bahkan sampai jebol damnya," ujar GKR Hemas.