Warga Nengahan Bantul Terganggu Aktivitas Penambangan Pasir, GKR Hemas Sidak ke Lokasi

Setelah proses panjang yang tidak kunjung membuahkan hasil tersebut, warga akhirnya memutuskan mengadu kepada Keraton Yogyakarta.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Rabu, 13 Oktober 2021 | 19:36 WIB
Warga Nengahan Bantul Terganggu Aktivitas Penambangan Pasir, GKR Hemas Sidak ke Lokasi
GKR Hemas meninjau lokasi penambangan pasir di Padukuhan Nengahan, Trimurti, Srandakan, Bantul pada Senin (11/10/2021). - (SuaraJogja.id/HO-Prayit)

"Kalau (lahan) sudah dikasih kekancingan, Gusti, warga sini jadi lebih manteb buat menjaganya," tandas Marsudi.

Hal senada dikatakan tokoh pemuda setempat Prayit, menurutnya, penolakan warga atas pembukaan penambangan pasir di daerahnya sudah dimulai sejak 2016 silam.

"Waktu itu, ada pengusaha yang ingin menambang di sini dan warga menolak," kata Prayit.

Selanjutnya, pada 2017 warga juga sudah melaporkan keberatan aktivitas penambangan pasir tersebut kepada berbagai instansi terkait di Pemkab Bantul. Namun, tidak ada tanggapan hingga sekarang. Merasa tidak ditanggapi, warga akhirnya menempuh proses hukum namun kalah saat masalah itu dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga:Antisipasi Pengerukan Ilegal, Sri Sultan Tegaskan Penambangan Harus Berizin

"Sekarang dalam proses kasasi," jelasnya.

Setelah proses panjang yang tidak kunjung membuahkan hasil tersebut, warga akhirnya memutuskan mengadu kepada Keraton Yogyakarta.

Usai menyaksikan langsung serta mendengarkan keluhan warga, GKR Hemas menyatakan dirinya akan langsung menyampaikan kepada Sultan HB X agar segera ditindaklanjuti.

"Saya sekarang sudah melihat sendiri. Untuk itu hal ini akan langsung saya sampaikan kepada Ngarsa Dalem agar bisa segera ditindak lanjuti," kata GKR Hemas didepan warga yang berada di lokasi.

Lurah Trimurti, Srandakan, Bantul, Agus Purwaka menegaskan, sebagian besar aktivitas penambangan berada di atas lahan yang berstatus Tanah Kasultanan Yogyakarta atau Sultan Ground.

Baca Juga:Praktik Tambang di Kali Progo Berujung Kriminalisasi Warga, Walhi Minta Pemda DIY Tegas

"Saya pastikan sebagian besar aktivitas penambangan berada di atas Sultan Ground. Selain itu, saya pastikan tidak ada satupun tanah SHM yang ditambang," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak