Dijatuhi Sanksi Akibat Tak Patuhi Badan Anti-Doping Dunia, Roy Suryo: Indonesia Rugi Besar

Roy Suryo menyebut sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia kerugian besar bagi Indonesia

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 18 Oktober 2021 | 14:45 WIB
Dijatuhi Sanksi Akibat Tak Patuhi Badan Anti-Doping Dunia, Roy Suryo: Indonesia Rugi Besar
Roy Suryo (Ria Rizki/Suara.com)

"Kejadian 2017 yang lalu, kita pernah mengalami peringatan yang sama dan kalau sudah diperingatkan harusnya kita sangat serius. Apalagi 2013 yang lalu, kita sudah justru advance, sudah lebih sebenarnya. Justru Indonesia membikin laboratorium anti doping di ITB dan kita malah sudah bekerja sama dengan British Anti Doping," tuturnya.

Terlepas dari persoalan itu, Roy menyampaikan bahwa ia bangga dengan prestasi atlet Indonesia terutama di ajang bulutangkis. Setelah berhasil membawa pulang kembali Piala Thomas setelah 19 tahun.

"Makanya di luar itu ayolah pemerintah harus serius dalam hal ini. Karena ini benar-benar merugikan tidak hanya kepentingan atlet tapi juga penyelenggaraan olahraga di Indonesia, kita tidak boleh menyelenggarakan event internasional bahkan atlet-atlet kita yang keluar negeri tidak boleh membawa bendera nasioanal dan lagu kebangsaan," pungkasnya.

Diketahui, Indonesia berhasil menjadi juara Piala Thomas 2020 setelah mengalahkan China dengan skor 3-0 pada Minggu (17/10/2021) malam. Gelar piala Thomas itu menjadi yang pertama kalinya sejak 19 tahun lalu Indonesia berhasil menjadi juara.

Baca Juga:4 Jenis Obat yang Dilarang Dikonsumsi Atlet Sebagai Doping

Namun saat seremoni juara, bendera merah putih justru tidak dikibarkan di Ceres Arena, Aarhurs, Denmark, tempat pertandingan berlangsung. Sebagai gantinya, hanya ada bendera Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) yang ditayangkan di layar.

Peristiwa itu terjadi akibat buntut dari sanksi yang diberikan oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Indonesia. Sanksi itu diberikan karena Indonesia dinilai tidak mematuhi program test doping plan (TDP).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak