Menantikan 20 Tahun, Nelayan Bantul Sumringah Akhirnya Dapat Surat Pas Kecil

sebanyak 41 nelayan di Bantul dapatkan surat Pas Kecil

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Selasa, 19 Oktober 2021 | 22:14 WIB
Menantikan 20 Tahun, Nelayan Bantul Sumringah Akhirnya Dapat Surat Pas Kecil
Teguh menunjukkan Pas Kecil sebagai tanda bukti kepemilikan perahu, Selasa (19/10/2021). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

"Sebenarnya ada 97 perahu yang kami usulkan ke Pemda DIY untuk ditindaklanjuti ke pemerintah pusat. Surat Pas Kecil yang turun baru 41," ungkapnya. 

Selain sebagai bukti kepemilikan kapal yang sah, sertifikat itu juga dapat dijadikan agunan untuk meminjam uang di bank. Sebab, selama ini nelayan kesulitan jika ingin meminjam uang ke bank karena tidak ada yang dijadikan jaminan.   

"Tanda bukti itu bisa untuk dijadikan agunan ke bank-bank yang bisa diakses. Dulu kan mau cari modal susah, butuh jaminan," tuturnya. 

Ia menyebut, Pas Kecil juga berguna apabila saat sedang melaut, nelayan menemui sebuah kendala. Mereka dapat menunjukkan Pas Kecil tersebut.  

Baca Juga:Pekan Paralympic Nasional XVI, Bantul Kirim Atlet Terbanyak Wakili DIY

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak