Belum Ada Instruksi Resmi, Pengelola Wisata di Bantul Urung Berani Buka

pembukaan tempat wisata di Bantul menunggu instruksi resmi dari Dinas Pariwisata

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Rabu, 20 Oktober 2021 | 16:23 WIB
Belum Ada Instruksi Resmi, Pengelola Wisata di Bantul Urung Berani Buka
Sejumlah wisatawan bermain air di Pantai Parangtritis, Kretek, Bantul, Selasa (25/5/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Objek wisata di Kabupaten Bantul dibolehkan untuk buka kembali. Ini dilakukan menyusul penurunan level PPKM di DIY menjadi level 2. 

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Jabal Kelor, Rudi Harianto menuturkan, pembukaan objek wisata Puncak Sosok di  Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret masih menunggu instruksi resmi dari Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul. Pihaknya pun mendapat surat edaran dari Polsek Pleret.

"Tadi ada edaran dari Polsek Pleret terkait dengan pembukaan objek wisata (obwis). Kami menunggu rekomendasi resmi dari Dispar," ujar Rudi kepada SuaraJogja.id, Rabu (20/10/2021). 

Untuk bisa membuka tempat wisata ada beberapa hal yang perlu disiapkan. Antara lain punya sertifikat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE), protokol kesehatan, penambahan wastafel, hand sanitizer, alat pengecek suhu, dan diharuskan pembentukan satgas Covid-19 di obwis.

Baca Juga:Tempat Wisata di Bantul Boleh Buka Lagi, Dispar Targetkan Mulai Operasi Jumat

"Dari syarat-syarat itu yang belum ada hanya Satgas Covid-19 di level destinasi. Nanti kalau sudah ada informasi lebih lanjut kami akan segera bentuk timnya," katanya.  

Nantinya satgas tersebut akan bertugas memantau penerapan protokol kesehatan baik pengunjung atau pengelola. 

Ihwak kapasitas sebanyak 25 persen, maka Puncak Sosok kurang lebih bisa menampung 250 pengunjung. Jika tidak ada pandemi Covid-19, kapasitasnya sekitar 1.000 pengunjung. 

"Ya kurang lebih bisa menerima kunjungan 250 orang," terangnya. 

Ditanya tentang penggunaan barcode PeduliLindungi, menurutnya, malah akan jadi kendala. Sebab, di sana sulit mendapat jaringan internet. 

Baca Juga:Kehidupan Rian Ardianto Juara Piala Thomas 2020 di Bantul dan 4 Berita Top SuaraJogja

"Di sana susah untuk dapat sinyal, yang penting protokol kesehatan dijalankan," ujar dia. 

Sebelumnya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, akan banyak kelonggaran-kelonggaran yang diberikan kepada masyarakat. Termasuk pembukaan objek wisata yang sudah lama tutup kurang lebih empat bulan terakhir. 

"Jadi kegiatan-kegiatan sosial maupun ekonomi bisa kembali normal. Untuk objek wisata boleh buka dengan kapasitas maksimal 25 persen," kata Halim pada Selasa (19/10/2021). 

Pengelola wisata bisa kembali beroperasi meski belum memiliki sertifikat kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE). Menurutnya, CHSE adalah program jangka panjang. 

"Objek wisata yang belum punya sertifikat CHSE tetap bisa beroperasi. CHSE itu kan untuk program jangka panjang kaitannya dengan pandemi Covid-19," terangnya. 

Kala ditanya soal pembukaan pantai selatan, Pemkab Bantul sudah memberi lampu hijau. Artinya, bisa kembali dibuka tetapi dengan penegakan protokol kesehatan. 

"Pantai selatan sudah bisa buka lagi tapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan," ucapnya. 

Selain itu, kelonggaran lain yang diberikan ialah restoran dan kafe diizinkan beroperasi hingga pukul 00.00 WIB. Namun, dengan catatan membatasi jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas.

"Untuk area publik 25 persen, pariwisata 25 persen, restoran 50 persen, resepsi manten 50 persen dari kapasitas," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini