SuaraJogja.id - Teks Proklamasi adalah naskah teks Proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia yang diketik dengan mesin ketik stensil oleh Sayuti Melik di atas kertas dengan tinta berwarna hitam dan ditandatangani oleh Soekarno dan Moh Hatta.
Teks Proklamasi merupakan hasil ketikan dari konsep naskah Proklamasi yang ditulis tangan oleh Soekarno pada secarik kertas blocknote pada 17 Agustus 1945 dini hari.
Berikut fakta sejarah teks Proklamasi.
1. Teks Proklamasi
Baca Juga:Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Tiga Kilogram Sabu
Pembacaan teks proklamasi dilakukan pada Jumat, 17 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB di rumah Ir Soekarno bertempat di Jalan Pegangsaan Timur No 56, Jakarta. Teks Proklamasi dibuat dalam 2 bentuk.
Kedua tulisan itu adalah tulisan tangan yang dibuat oleh Ir Soekarno dan versi ketikan dibuat oleh Sayuti Melik. Teks Proklamasi memiliki ukuran panjang 126 cm dan lebar 55 cm.
2. Naskah Proklamasi
Kertas yang digunakan merupakan sobekan dari blocknote dengan lembaran bergaris-garis biru. Konsep teks Proklamasi tulisan tangan Ir Soekarno kemudian diketik oleh Sayuti Melik dengan perubahan kata, yakni kata tempoh menjadi tempo, wakil-wakil Bangsa Indonesia menjadi atas nama Bangsa Indonesia serta penulisan hari dan bulannya.
Teks tersebut ditandatangani oleh Soekarno Hatta atas nama Bangsa Indonesia
Baca Juga:Datang Lagi, Indonesia Terima 1,4 Juta Vaksin AstraZeneca Bantuan Jepang dan Australia
3. Peran Tokoh