SuaraJogja.id - Sebanyak delapan museum di Kabupaten Bantul belum memiliki QR Code pada aplikasi PeduliLindungi. QR Code jadi syarat utama agar museum bisa menerima wisatawan.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Bantul Joko Budi Purnomo menyatakan, museum yang belum dapat memenuhi syarat tersebut akan diberi keringanan. Wisatawan bisa masuk ke museum asalkan mampu menunjukkan bukti kartu sudah divaksin Covid-19.
"Memang masih ada yang belum mendapat QR Code PeduliLindung, untuk itu kemarin Bupati Bantul sudah memberi kelonggaran di mana kartu vaksin bisa digunakan untuk masuk ke museum," ujarnya saat ditemui di Museum Wayang Beber Sekartaji, Kanutan, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul, Selasa (26/10/2021).
Joko menegaskan, sembari mengurus secara online untuk mendapat QR Code, pengelola museum wajib menegakkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Baca Juga:Joglo Kelor, Bangunan Bersejarah di Sleman Saksi Perjuangan Tentara Pelajar
"Tetap taati prokes sambil berupaya untuk mendapatkan QR Code PeduliLindungi," katanya.
Museum yang sudah buka kembali di tengah PPKM level 2, katanya, harus tetap mengacu kepada Ingub DIY dan Inbup Bantul tentang aturan PPKM level 2. Diakuinya, memang sudah ada museum yang menerima kunjungan wisatawan tetapi jumlahnya tetap dibatasi.
"Kami membolehkan asal orang untuk masuk ke museum tapi tetap dibatasi dan protokol kesehatan dilaksanakan," tuturnya.
Di sisi lain, jajarannya berupaya untuk menjadikan museum-museum yang ada di Bantul jadi salah satu destinasi wisata. Sehingga museum-museum tidak hanya dikunjungi saat hari libur saja.
"Tapi museum juga bisa menjadi sarana untuk edukasi, pendidikan, dan studi," ujarnya
Baca Juga:Alun-alun Bandung Diserbu Warga, Pemerintah Ambil Langkah Ini
Menurutnya, selama ini Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul terus memperjuangkan museum-museum yang ada di Bumi Projotamansari. Disbud mendorong pengelola-pengelola museum untuk merealisasikan hal tersebut.
- 1
- 2