Viral Papan Dilarang Pacaran Denda Rp2 Juta di Jogja, Bermula dari Anak SMP

Karena merasa khawatir makin banyak anak SMP yang berduaan, warga setempat meminta dibuat papan peringatan.

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 28 Oktober 2021 | 14:52 WIB
Viral Papan Dilarang Pacaran Denda Rp2 Juta di Jogja, Bermula dari Anak SMP
Seorang pengendara melintasi papan larangan berpacaran yang berada di Taman Gajah Wong Educational Park, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja, Kamis (28/10/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan bahwa untuk pemasangan papan larangan itu bisa dilakukan dengan alasan situasional.

"Memang warga yang inisiatif memasang. Namun tetap kami edukasi agar tidak memasang papan tulisan yang berlebihan," kata Sugeng.

Ia menjelaskan taman yang menjadi Ruang Terbuka Hijau secara teknis hanya bisa dipasang papan edukasi penggunaan taman atau kegiatan masyarakat. Karena bersifat situasional dan membuat resah warga, papan larangan itu hanya bentuk peringatan.

Baca Juga:Waspada, Pemobil yang Mencipratkan Air ke Pejalan Kaki Bisa Kena Denda Puluhan Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak