SuaraJogja.id - Kasus dugaan money politic atau politik uang mencuat dalam pemilihan lurah di Kabupaten Kulon Progo. Bahkan dugaan politik uang tersebut telah bergulir ke ranah hukum.
Laporan dugaan politik uang tersebut telah masuk ke Polres Kulon Progo. Dalam laporan tersebut diketahui dugaan itu terjadi dalam pemilihan lurah untuk wilayah Plumbon, Temon.
“Benar, sudah ada satu laporan itu (dugaan politik uang) dari Plumbon,” kata Kasubbag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (28/10/2021).
Jeffry menjelaskan lampiran yang sudah masuk ke Polres Kulon Progo itu dibuat oleh calon lurah Plumbon, Agus Sutikno. Laporan itu masuk tertanggal pada 26 Oktober 2021 kemarin.
Baca Juga:Cakupan Vaksinasi Dosis 1 di Kulon Progo Sudah Hampir 100 Persen
Dalam laporan itu terdapat nama SW seorang warga Plumbon sebagai terlapor. Nama SW menjadi terlapor setelah diduga terlibat dalam politik uang dari salah satu calon lurah.
SW sendiri diketahui ada dalam salah satu tim sukses calon lurah yakni Budi Bawoto yang diketahui merupakan rival dari pelapor.
“Sejauh ini baru ada pelapor yang dimintai keterangan. Kasus ini masih diselidiki penyidik reskrim,” ungkapnya.
Disampaikan Jeffry, kasus dugaan politik uang dalam ajang pemilihan lurah ini sekarang menjadi prioritas penanganan jajaran Polres Kulon Progo.
Hal itu dibuktikan dengan gerak cepat dari Kapolres bersama Wakapolres yang telah menggelar rapat koordinasi. Tujuannya membentuk tim khusus dengan melibatkan kesatuan yang ada.
Usut punya usut kasus dugaan politik uang tidak hanya terjadi pada satu tempat saja. Selain satu laporan polisi juga ditemukan lagi dua aduan ke panitia pemilihan lurah masing-masing wilayah.
Baca Juga:Daerah Endemis Malaria, Kulon Progo Kerja Sama dengan Magelang Atasi Penyakit Menular
"Jadi ada laporan satu masuk ke polisi tapi yang dua aduan ke panitia pemilihan lurah," tuturnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, pelapor yakni Agus Sutikno, mengakui pihaknya sebelumnya sudah melakukan upaya-upaya untuk melaporkan dugaan politik uang timses rivalnya tersebut ke panitia pemilihan lurah tempatnya.
"Jadi sebelumnya sudah lapor ke panitia pemilihan lurah pada Kamis (14/10/2021) kemarin. Tapi laporan itu tidak ada tindaklanjutnya. Akhirnya, saya memutuskan untuk melaporkan dugaan politik uang ke polisi," ujar Agus.
Lebih lanjut, dijelaskan Agus kasus dugaan politik uang itu sudah dimulai sebelum masa pemilihan dilaksanakan. Bahkan ia menduga bahwa politik uang di wilayahnya Plumbon itu dilakukan timses rivalnya secara masif.
Hal itu terlihat dari hasil akhir perolehan suara antara kedua calon lurah yang terbilang tipis. Untuk Agus sendiri mendapatkan sebanyak 748 suara sedangkan rivalnya memperoleh 750 suara.
Dugaan kasus ini, kata Agus mencederai sumpah para calon lurah ketika deklarasi damai dan bebas politik uang bahkan sebelum pencoblosan dilakukan. Kasus itu sendiri diketahui tiga hari sebelum pelaksanaan pilur yang dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2021 kemarin.
"Pelanggaran ini sudah mencederai proses demokrasi. Kami hanya menuntut keadilan. Apalagi rival saya (calon lurah lainnya) sudah melanggar sumpah janjinya saat deklarasi kampanye damai dan bebas politik uang sebelum pencoblosan," tuturnya.
Agus menyebut belum akan memikirkan soal langkah ke depan terkait dengan laporan dugaan kasus politik uang itu. Namun yang pasti, pihaknya sudah melaporkan dugaan kasus kepada pihak berwajib dan didukung dengan bukti yang telah dikantongi.
"Terkait proses pemilihan lurah ulang, nanti tim kuasa hukum saya yang akan menyikapi hal tersebut. Kita juga sudah mengantongi bukti-bukti di antaranya surat pernyataan penerimaan uang dari sejumlah warga dan sejumlah uang tunai," ujarnya.