"Keinginan kami satu, polisi segera menyelesaikan kasus ini. Satu bulan lebih belum ada perkembangan. Kami ingin semua pelaku ditangkap, tidak hanya 3 orang itu saja," ujar dia.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga SP, Wahyudi Saptaputra mengaku sudah menyimpan sejumlah alat bukti terkait kasus pengeroyokan SP. Dari foto dan video yang dihimpun pihaknya ada satu orang yang diduga ikut terlibat.
"Ada satu orang yang diduga menjadi penggerak hingga terjadi pengeroyokan itu. Terlihat dalam video orang ini menendang ke ulu hati korban. Nah dari situ patut diduga pelaku tidak hanya 3 orang," kata Wahyudi.
Hingga kini, kuasa hukum almarhum SP masih menunggu perkembangan kasus tersebut. Penyampaian alat bukti juga masih menunggu dari unit 1 Satreskrim Polres Sleman untuk diterima.
Baca Juga:Anak Punk yang Keroyok Riki di Taman Gajah Bandar Lampung Ditangkap di Serang