Soal Penggusuran di Kali Code, Kecamatan Mergangsan dan Pedagang Buat Kesepakatan Ini

sebelumnya sejumlah pedagang mengeluhkan adanya penggusuran di kali Code

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 09 November 2021 | 13:44 WIB
Soal Penggusuran di Kali Code, Kecamatan Mergangsan dan Pedagang Buat Kesepakatan Ini
Deretan bangunan lapak dan kios warga yang akan digusur untuk program penataan kota menjadi RTH di Kampung Karanganyar, RT 84/ RW 19, Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja, Rabu (27/10/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

"Menurut kami, itu jelas melanggar Perwal no 57/2014 tentang tata cara pemilihan dan laporan keuangan, kegiatan, penyediaan barang dan inventaris. Karena pelaksanaan pemilihan batal Demi Hukum. Terakhir masyarakat bisa membangun kawasan Kali Code dengan asas kekeluargaan dan semangat bergotong royong," ujar Kris.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak