Penting! Tugas BPUPKI dalam Persiapan Kemerdekaan

Namun baru diresmikan 29 april 1945, serta berlangsung pengangkatan 60 anggota Indonesia dan 7 pengawas dari Jepang. Berikut akan dibahas rinci tugas BPUPKI.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 10 November 2021 | 17:37 WIB
Penting! Tugas BPUPKI dalam Persiapan Kemerdekaan
Sejarah Pembentukan BPUPKI - Sidang Resmi Pertama "Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI (Arsip Nasional Republik Indonesia/Wikimedia Commons)

SuaraJogja.id - BPUPKI (Dokuritsu Junbi Cosakai) adalah badan penyelidikan usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yang dibentuk Jepang pada 1 maret 1945. Namun baru diresmikan 29 april 1945, serta berlangsung pengangkatan 60 anggota Indonesia dan 7 pengawas dari Jepang. Berikut akan dibahas rinci tugas BPUPKI.

Berikut akan diulas tentang BPUPKI dan tugasnya dalam usaha kemerdekaan Indonesia. Penasaran bagaimana cara kerja badan ini, simak selengkapnya di bawah ini.

Setelah Jepang mengalami kekalahan dalam perang Asia Timur pada akhir 1944, ia berusaha mengembalikan kekuatan Jepang. Akhirnya Let. Jend Kumakici Harada membentuk BPUPKI.

Badan ini awalnya hadiah untuk Indonesia, namun dibalik itu sebenarnya Jepang ingin mengumpulkan suara bangsa Indonesia untuk mendukung Jepang. BPUPKI diketuai oleh Dr.K.R.T Radjiman Widyodiningrat, sedang wakil ketua 1 Ichibangase Yosio dan wakil ketua 2 Raden Soeroso.

Baca Juga:Sejarah Hari Pahlawan yang Diperingati Setiap 10 November

Selanjutnya tentang tugas BPUPKI dalam mempelajari dan menyelidiki hal penting yang berhubungan politik, tata pemerintahan ekonomi yang diperlukan dalam persiapan kemerdekaan. Berikut rincian tugas BPUPKI.

  1. Membahas tentang dasar negara.
  2. Menetapkan Undang-Undang Dasar.
  3. Menetapkan reses 1 bulan setelah sidang BPUPKI pertama.
  4. Membentuk panitia kecil (panitia delapan) guna menampung saran anggota.
  5. Membantu panitia sembilan bersama panitia kecil.

BPUPKI melakukan sidang sebanyak 2 kali. Sidang pertama dilaksanakan pada 29 mei 1945-1 juni 1945. Pada sidang pertama ini BPUPKI membahas tentang dasar negara di Gedung Chuo Sangi In. Ada 3 usulan yang diajukan dari Muh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Kemudian diputuskan BPUPKI menggunakan usulan Ir. Soekarno. Berikut usulannya tentang ketuhanan yang maha esa, kebangsaan Indonesia, internasionalisme dan peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, dan kesejahteraan sosial.

Sidang kedua dilaksanakan pada 10 juli 1945-17 juli 1945 membahas tentang rancangan UUD, bentuk negara, wilayah negara, dan kewarganegaraan. Dalam sidang kedua BPUPKI ini menghasilkan beberapa point penting.

  1. Rencana penetapan hukum dasar
  2. Memutuskan Piagam Jakarta jadi pembukaan hukum dasar.
  3. Pengubahan beberapa frasa pada rancangan hukum dasar.

Itulah tugas BPUPKI dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Perjuangan memerdekakan diri Indonesia tak selesai begitu setelah BPUPKI selesai sidang.

Baca Juga:Sejarah Pembentukan BPUPKI serta Keberadaan Panitia Sembilan

Setelah selesai bertugas perjuangan BPUPKI akan dilanjutkan oleh PPKI hingga akhirnya menyatakan kemerdekaan pada 17 agustus 1945.

Kontributor : Cahya Hanifah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini