SuaraJogja.id - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Jogja Tahun Anggaran (TA) 2022 diusulkan senilai Rp2 triliun. Jumlah tersebut digunakan beberapa diantaranya untuk peningkatan pembangunan infrastruktur dan perekonomian berbasis pariwisata.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta Danang Rudiyatmoko menjelaskan, usulan RAPBD 2022 lebih tinggi dibanding pada tahun sebelumnya.
"Nah sifatnya ini masih usulan, karena menjelang akhir tahun, tiap daerah menyampaikan alokasi anggaran untuk wilayahnya masing-masing kepada Kementerian Keuangan. Usulan kami sebesar Rp2 triliun lebih tinggi dari tahun lalu yang sebesar Rp1,8 triliun," kata Danang saat konferensi pers, di kantor DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (16/11/2021).
Danang melanjutkan Kesepakatan jumlah anggaran atau plafon untuk RAPBD TA 2022 tersebut sudah diusulkan Agustus 2021. Adapun penganggaran sendiri diprioritaskan kepada empat hal.
Baca Juga:Proyek Pembangunan Rusun di Jakarta Terkendala Pembiayaan
Pertama peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan infrastruktur dan pembangunan wilayah, peningkatan perekonomian dan pemantapan kinerja aparatur dan birokrasi.
"Dari tematik pembangunan ini kita mencanangkan agar ada peningkatan infrastruktur dan perekonomian berbasis pariwisata untuk masyarakat," terang Danang.
Ia merinci pada rencana pendapatan daerah tahun 2022 nanti, Kota Jogja menargetkan sekitar Rp1,81 triliun. Sementara untuk belanja daerah ditarget sebesar Rp1,9 triliun.
"Jadi ada defisit sekitar Rp151 miliar. Maka dari itu usulan ini kami besarkan agar menjadi pertimbangan," kata dia.
Danang menjelaskan final pembahasan untuk kesepakatan RAPBD dilakukan pada akhir November 2021. Selanjutnya Pemkot Yogyakarta menunggu hasil dari kementerian pusat.
Baca Juga:Wisata Ramai Jelang Nataru, Dispar DIY: Perlu Komitmen Bersama Antisipasi Lonjakan Covid
Ia mengatakan dari target pendapatan daerah (PAD), jumlah terbesar adalah pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah. Totalnya senilai Rp1,2 triliun.
"Selain itu seperti pajak daerah, retribusi daerah hasil pengelolaan kekayaan Kota Jogja dan PAD lain senilai Rp581 miliar. Ada juga dari pendapatan sesuai peraturan undang-undang sebesar Rp29,3 juta," ujar Danang.
Pengeluaran paling banyak adalah belanja operasi dimana didalamnya termasuk biaya belanja pegawai, belanja barang dan jasa, hibah dan belanja bantuan sosial. Nilainya sebesar Rp1,7 triliun.
Danang mengatakan untuk rincian pengeluar lain beberapa diantaranya belanja modal dengan nilai Rp233 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp13 miliar dan belanja transfer sebesar Rp829 juta.
"Sehingga ini yang kami sampaikan untuk usulan penganggaran di APBD tahun 2022. Nantinya kita harapkan jumlahnya bisa sesuai untuk pembangunan Kota Jogja lebih baik," kata dia.