SuaraJogja.id - Nasib pria berinisial AP asal Oku Timur, Sumatera Selatan terancam berakhir di jeruji besi. Pria 32 tahun ini kepergok mencuri sebuah laptop di sebuah indekos Jalan Nangka GK 1/586 RT 18/ RW 06, Kelurahan Demangan, Kemantren Gondokusuman, Kota Jogja.
Kabag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (19/11/2021) lalu.
"Betul terjadi aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan seorang tersangka saat situasi indekos sepi. Tersangka melancarkan aksinya sekitar pukul 17.30 WIB," terang Timbul dikonfirmasi wartawan, Senin (22/11/2021).
Ia menjelaskan, awal mulanya pelaku, yang merupakan wiraswasta ini, datang ke dalam indekos korban. Tidak jelas maksud tujuan pelaku hingga masuk ke dalam indekos.
Baca Juga:Aksi Pencuri Laptop Tepergok Penghuni Kos, Bawa 100 Anak Kunci Pintu
"Melihat situasi yang sepi, pelaku kemungkinan mencari kamar yang ditinggal pergi penghuninya. Kemudian mengambil beberapa barang berharga yang ada di dalam kamar," katanya.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku juga merusak gembok kamar korban bernama Candra Kusuma (28) agar bisa mengambil barang di dalamnya.
"Di waktu bersamaan, korban ini datang dari pulang kerja dan berpapasan dengan pelaku yang baru keluar dari kamarnya. Korban juga melihat kondisi gembok pintu sudah jebol termasuk melihat tas berisi laptop yang dibawa pelaku. Korban lalu menghadang tersangka ini," katanya.
AP yang kepergok berusaha kabur, hal itu membuat korban meneriaki pelaku sebagai pencuri dan didengar oleh dua orang saksi lain di dalam indekos.
"Selanjutnya korban dan saksi mengejar pelaku, beruntung langsung bisa diamankan pada sore itu juga. Selanjutnya kami mendapat laporan dan mendatangi lokasi," kata dia.
Baca Juga:Dicurigai Jual Narkoba, Warga Asal Bantul Diringkus Polresta Jogja
Dari hasil penggeledahan polisi dan juga interogasi yang dilakukan, AP sudah menyiapkan beberapa alat seperti obeng, kunci L dan juga sekitar 100 buah anak kunci di dalam tasnya.
- 1
- 2