SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman menyatakan tetap optimis dapat mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 hingga akhir tahun ini. Dari target Rp1,5 miliar pada akhir tahun nanti hingga November ini tercatat sudah mencapai Rp1 miliar lebih yang diterima.
"Kalau berdasarkan hitung-hitungan kami yang dari target retribusi sebesar Rp1,5 miliar itu masih bisa tetap tercapai," kata Kepala Dinas Pariwisata Suparmono saat dihubungi awak media, Selasa (23/11/2021).
Lebih jauh, pria yang akrab disapa Pram tersebut merinci, target PAD dari retribusi sebelum perubahan sendiri sebesar Rp4,7 miliar lebih. Lalu target itu diubah sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Target retribusi setelah perubahan menjadi Rp1,5 miliar. Target capaian itu lebih rendah dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga:Destinasi Wisata Tetap Buka Saat Nataru, Dispar Sleman Imbau Masyarakat Tak Gelar Pesta
Berdasarkan catatannya pada tahun 2019 PAD pariwisata Sleman bisa mencapai Rp5,9 miliar. Sedangkan tahun 2020 hampir menyentuh Rp2 miliar.
"Kalau tahun ini, sampai November ini retribusi yang masuk sudah Rp1 miliar lebih. Jadi masih optimis sampai akhir tahun nanti," ungkapnya.
Ia tidak memungkiri, pembatasan-pembatasan dalam momen libur natal dan tahun baru (nataru) mendatang akan menghambat pendapatan retribusi itu. Namun hal itu dinilai belum akan berdampak dalam waktu dekat ini saja.
"Paling hanya beberapa hari menjelang akhir tahun paling yang agak terbatas (pemasukan retribusi) tapi untuk sabtu dan minggu ini setoran retribusi meningkat terus," tuturnya.
Pram menyebut bahwa kunjungan wisatawan di Bumi Sembada telah meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan tidak hanya di beberapa lokasi atau destinasi wisata saja tapi hampir secara menyeluruh.
Baca Juga:Sudah Buka Wisata, Singapura Perketat Kembali Pembatasan Covid-19
Walaupun kondisi saat ini masih sangat dimungkinkan berubah pada momen nataru mendatang. Justru menurut Pram, pembatasan-pembatasan itu tetap penting untuk dilakukan.
- 1
- 2