Sementara itu, Ketua PHRI DIY Deddy Purnomo menyebutkan, dengan adanya penurunan PPKM Level 2, anggotanya sudah kembali memanggil karyawan yang sempat dirumahkan. Hal itu menyusul dengan meningkatnya okupansi hotel mencapai 75 persen.
"Ya kita bangkit iya tapi phri belum baik baik saja. Kita sudah berdarah-darah dua tahun. Ini baru untuk nyicil utang sama bayar karyawan. Ini mereka masih wait and see. Inmendagri turunnya bagaimana ini yang jadi kita khawatir," ujar Deddy, Selasa (23/11/2021).
Ia berharap dalam penerapan PPKM Level 3, pemerintah tidak menutup total wisata di Jogja. Pihaknya memberi usulan bahwa penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dilakukan selama wisatawan berkunjung.
"Inmendagri nanti jangan melarang orang berpergian karena kami siap menjalankan prokes dengan ketat. Perketat prokes, tindak pelaku wisata termasuk anggota kami maupun masyarakat, wisatawan yang tidak melakukan prokes," ujar dia.
Baca Juga:Jogja Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Destinasi Wisata Akan Dibatasi