2. Sejumlah barang bukti yang dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul pada Kamis (16/12/2021). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Bantul Tangkap Belasan Pelaku dari Berbagai Kasus
Dari 19 tersangka tersebut, rinciannya delapan pelaku kejahatan jalanan,enam penyakit masyarakat (pekat), dan lima kasus obat keras.
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Jum'at, 17 Desember 2021 | 07:00 WIB

BERITA TERKAIT
Polres Bantul Tangkap 8 Pelaku Kejahatan Jalanan, Satu Orang Sempat Kabur ke Bogor
16 Desember 2021 | 16:24 WIB WIBREKOMENDASI
News
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
06 Juni 2025 | 18:48 WIB WIBTerkini