Dosen PTN Sewakan Tanah Kas Desa Secara Ilegal, Korban Sempat Setor Rp200 Juta

Dosen PTN tersebut menyewakan tanah kas desa secara ilegal

Galih Priatmojo
Selasa, 28 Desember 2021 | 16:28 WIB
Dosen PTN Sewakan Tanah Kas Desa Secara Ilegal, Korban Sempat Setor Rp200 Juta
RS (66) berbaju tahanan sedang dihadirkan di Mapolres Sleman, Selasa (28/12/2021). (kontributor/uli febriarni)

SuaraJogja.id - Seorang dosen perguruan tinggi negeri (PTN) di DIY, dilaporkan ke Polres Sleman lantaran diduga terlibat penipuan terkait sewa tanah kas desa, di wilayah Tambakboyo, Dero, Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman.

KBO Satreskrim Polres Sleman Ipda Muh Safiudin menuturkan, dugaan penipuan yang dilakukan tersangka berinisial RS (66) itu, diawali dengan pengakuan tersangka kepada korbannya, bahwa ia memiliki alas hak untuk menyewakan tanah kas desa/kalurahan Condongcatur.

Belakangan diketahui, dokumen palsu perjanjian sewa tanah kas desa (TKD) seluas 3.400 meter persegi dengan Pemerintah Kalurahan itu diduga palsu.

Safiudin menyebut kasus bermula pada 2019 lalu, dari 3.400 meter persegi tanah kas desa tersebut, RS menyewakan kepada korbannya secara dikavling, salah satunya seluas 300 meter persegi.

Baca Juga:Sudah Sempat Dipadakamkan, Gudang Makanan Ringan di Condongcatur Kembali Terbakar

"Korban yang tertarik kemudian menyewa tanah tersebut lalu menyetor Rp200 juta kepada pelaku. Namun ternyata korban tidak bisa menguasai tanah yang sudah dia sewa. Sementara itu, pihak desa tidak pernah menyewakan tanah itu kepada pelaku," ungkapnya, di Mapolres Sleman, Selasa (28/12/2021).

Ia menambahkan, aparat juga telah meminta keterangan dari pihak kalurahan dan diketahui Pemerintah Kalurahan Condongcatur tak pernah menyewakan tanah tersebut kepada pelaku.

Bahkan, hingga saat ini belum ditemukan keterlibatan oknum pemerintahan kalurahan dalam dugaan penipuan yang dilakukan RS.

Lewat penyelidikan, diketahui korban dari dosen tersebut bukan hanya satu orang. Sejauh ini sudah ada dua orang yang melaporkan perbuatan tersangka RS.

"Ada dua korban lain dengan kerugian mencapai Rp 500 juta. Modusnya pun sama," ucapnya.

Baca Juga:Gudang Makanan di Condongcatur Kebakaran, Kerugian Ditaksir hingga Rp300 Juta

Pihaknya kini terus mengembangkan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mencari seseorang yang disebut RS telah membantunya membuat surat palsu berisi perjanjian sewa TKD Condongcatur.

"Kami sudah cek ke kelurahan tidak ada nama dan identitas yang disebutkan," katanya.

Kanit IV Satreskrim Polres Sleman Iptu Apfryyadi Pratama menuturkan, motif pelaku melakukan hal itu kepada korbannya adalah untuk mencari keuntungan.

"Tersangka menawarkan ke korban karena sudah kenal," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 378 KUH Pidana dan/atau Pasal 372 KUH Pidana tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Kontributor : Uli Febriarni

Berita Terkait

"...Sehingga diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diriksa."

news | 10:59 WIB

Jessica Iskandar memohon pertolongan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar turun tangan

sumatera | 08:05 WIB

Korban penipuan jastip tiket Coldplay mencapai tiga orang.

jakarta | 22:03 WIB

Peran MS sebagai pembuat akun Instagram @jastiptiket.coldplay.

moots | 19:51 WIB

Jessica Iskandar meminta tolong agar kasus segera ditindaklanjuti dan sang pelaku bisa mendapat hukuman setimpal.

mamagini | 16:54 WIB

News

Terkini

Jaka menyebut sudah bersepakat dengan Brajamusti untuk solid menjaga keamanan dan kondusifitas Jogja.

News | 14:40 WIB

Massa itu akan rencananya akan segera dipulangkan ke daerah masing-masing.

News | 14:15 WIB

Disampaikan Nuredy, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pemicu pecahnya tawuran yang terjadi.

News | 14:00 WIB

Tawuran dipicu pengeroyokan yang melibatkan antar dua kelompok tersebut saat di Bantul.

News | 13:25 WIB

Nugroho menuturkan peristiwa penganiayaan di Bantul itu sendiri terjadi pada tanggal 28 Mei 2023.

News | 13:05 WIB

IG terpaksa dilarikan ke rumah sakit usai menjadi sasaran amukan massa warga dusun tempatnya tinggal.

News | 12:00 WIB

Kedua kelompok pun tiba-tiba saling serang sehingga sebagian kendaraan bermotor yang dibawa pun ditinggalkan.

News | 10:26 WIB

Disampaikan Yetti, dari desain ini seolah mencoba melihat Malioboro dari aspek budaya

News | 22:15 WIB

Namun berdasarkan informasi yang sudah beredar luas di media sosial tawuran sudah terjadi sejak sore tadi.

News | 20:38 WIB

bentrokan terjadi di kawasan Tamansiswa

News | 20:26 WIB

Pemilihan Malioboro untuk diterbitkan dalam sebuah prangko bukan tanpa alasan.

News | 20:20 WIB

Singgih menyebut akan segera menyiapkan strategi-strategi lain untuk menertibkan pelanggaran tersebut.

News | 20:10 WIB

Sandiaga Uno santer dikaitkan bakal bergabung dengan PPP atau PKS

News | 20:09 WIB

Patroli sudah mulai dilakukan oleh Polresta Jogja bersama dengan instansi terkait lainnya. Hasilnya memang masih didapati sejumlah kendaraan yang melanggar.

News | 19:58 WIB

Tawuran juga meluas hingga ke Jalan Kusumanegara, Umbulharjo.

News | 19:00 WIB
Tampilkan lebih banyak