"Kita kasih pembinaan dan penyuluhan kepada orang tua yang pada dasarnya adalah selama dia (anak) belum cukup umur kemudian dia memberikan sepeda motor untuk sekolah itu akan berdampak ke sana (klitih)," ujarnya.
Ditambahkan Slamet, dari sisi pencegahan Polda DIY pun siap untuk menggelar patroli dalam skala besar untuk pengamanan wilayah. Baik itu dari tingkat polda, polres hingga polsek.
Terhadap pelaku sendiri tetap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Serta memaksimalkan hukuman yang sesuai bagi para pelaku sebagai efek jera.
"Klitih itu tidak hanya dilihat dari kejahatan atau faktanya yang ada tapi juga harus kita selesaikan secara komprehensif. Termasuk dalam hal patroli media akan kita gencarkan lagi sehingga tidak ada provokasi-provokasi lewat dunia maya," tegasnya.
Baca Juga:Polisi Ungkap Satu dari Enam Tersangka Klitih di Jakal Positif Konsumsi Obat Terlarang
Ia meminta kerja sama semua pihak untuk terus mengawasi lingkungan sekitarnya. Agar tidak terjadi kembali aksi-aksi kejahatan jalanan selanjutnya.
"Intinya kalau memang dari segi preemtif kita kerjakan, kerja sama kita kerjakan, kemudian ini menjadi tanggungjawab kita bersama, begitu ada kejadian penegakan hukum pasti akan kita laksanakan penyelesaiannya dengan tegas," tandasnya.