SuaraJogja.id - Polda DIY mengungkap peringkat kerawanan daerah pada empat kabupaten dan satu kota yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Berdasarkan data kejahatan yang ada di jajaran polres, Kabupaten Sleman masih menjadi daerah yang paling banyak mendapat laporan kasus.
"Dari berbagai kerawanan yang ada dibandingkan dengan crime total di masing-masing wilayah itu, paling tertinggi adalah di wilayah Polres Sleman, kedua Bantul, lalu Polresta Yogyakarta, Polres Kulon Progo dan kelima Polres Gunungkidul," kata Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso kepada awak media, Kamis (30/12/2021).
Jika merujuk pada data, Sleman sendiri berada di peringkat pertama daerah kerawanan di DIY dengan crime total sebanyak 1.499 kasus pada tahun lalu atau 2020. Jumlah tersebut meningkat cukup banyak hingga 1.502 kasus di tahun 2021.
Tidak berbeda dengan Polres Sleman, Polres Bantul, yang berada di peringkat kedua pun, mengalami kenaikan crime total. Jika di tahun 2020 lalu ada sebanyak 857 kasus sedangkan tahun ini menjadi 1.199 kasus.
Baca Juga:Polisi Ungkap Satu dari Enam Tersangka Klitih di Jakal Positif Konsumsi Obat Terlarang
Kemudian di Polresta Yogyakarta yang ada di peringkat ketiga justru mengalami penurunan crime total. Dari tahun 2020 ada 586 kasus pada tahun 2021 menjadi 576 kasus.
Lalu Polres Kulon Progo yang duduk di peringkat ke empat dengan crime total 507 kasus di 2020 dan 432 kasus di tahun 2021. Serta Polres Gunungkidul dengan crime total 209 di tahun lalu menjadi 568 kasus di tahun 2021.
"Data kasus kejahatan konvensional pada tahun 2020 ke 2021 mengalami kenaikan 13,38 persen dengan jumlah data 3.896 kasus di 2020 menjadi 4.498 di tahun 2021," ungkapnya.
Slamet menyampaikan untuk jumlah tahanan di Polda DIY pada tahun ini sendiri justru mengalami penurunan. Dari sebelumnya sebanyak 1.576 tahanan di tahun 2020 menjadi 1.526 pada tahun 2021.
"Kemudian untuk perbandingan kasus menonjol untuk kasus narkoba itu turun 75 kasus, untuk curat atau pencurian dengan pemberatan naik 10 kasus, curanmor turun 51 kasus, penganiayaan berat naik 5 kasus dan curas turun 15 kasus," terangnya.
Baca Juga:Residivis Penggelapan Gasak Uang Apotek Pelat Merah Rp1,6 Miliar
Jajarannya juga mencatat sejumlah kasus yang menonjol di 2021 ini. Khusus yang ditangani Ditreskrimum Polda DIY di antaranya adalah kasus sate sianida yang saat ini masih terus diproses, serta ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor jaringan Lampung.
Sedangkan ada pula beberapa kasus menonjol yang ditangani Ditreskrimsus Polda DIY, mulai dari kasus skimming perbankan, ilegal akses, peretasan hingga yang menjadi sorotan tentang kasus pornografi Siskaeee.