SuaraJogja.id - Okinawa mempertimbangkan untuk mengumumkan keadaan darurat untuk mengatasi penyebaran virus corona di tengah melonjaknya kasus COVID-19 di prefektur yang terletak di bagian paling selatan Jepang itu.
Dikutip dari Antara, kasus COVID-19 di Okinawa melonjak menjadi sekitar 600 kasus pada Rabu (5/1). Sebelumnya tercatat 225 kasus COVID-19 pada Selasa (4/1).
Jumlah kasus virus corona pada Rabu yaitu 600 menjadi hitungan tertinggi sejak Jepang berada di tengah gelombang kelima COVID-19. Tidak ada perincian mengenai varian virus corona yang menyebabkan infeksi baru COVID-19.
Gubernur Okinawa Denny Tamaki pada Selasa mengatakan kepada wartawan bahwa Okinawa telah memasuki gelombang keenam.
Baca Juga:Terinfeksi Virus Corona, Pangkalan Militer AS di Okinawa Jepang Lockdown
Ia mengatakan varian Omicron yang sangat menular menjadi penyebab atas lonjakan kasus COVID-19 di Okinawa.
Hingga Senin, total 993 kasus varian Omicron telah ditemukan di Jepang, termasuk 295 kasus yang dianggap sebagai penularan komunitas, menurut kementerian kesehatan.
Pakar kesehatan di Okinawa akan bertemu Rabu malam untuk menentukan apakah akan meminta pemerintah pusat untuk mengumumkan keadaan darurat, kata pejabat itu.
Pemerintah pusat akan menanggapi secara cepat setiap permintaan untuk pemberlakuan keadaan darurat, kata Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno kepada wartawan.
Menurut Surat kabar Mainichi, Tamaki mengatakan kepada Matsuno pada Selasa bahwa dia sedang mempertimbangkan untuk meminta pemberlakuan keadaan darurat , yang akan mencakup langkah-langkah pembatasan jam buka restoran dan bar.
Baca Juga:Hadir di Indonesia, Black Dragons Sajikan Minuman Boba dengan Gula Okinawa
Jepang juga meminta AS untuk melakukan berbagai upaya dalam mengatasi penyebaran virus corona di pangkalan militer AS di Okinawa.
Tamaki mengatakan infeksi di pangkalan militer AS di Okinawa terus meningkat.
Jumlah kasus baru virus corona di Jepang naik melewati 1.000 pada Selasa untuk pertama kalinya dalam tiga bulan terakhir.