“Kami berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan pendampingan baik secara hukum maupun psikologis. Dari segi psikologis sendiri, kami akan mendampingi korban hingga lulus serta dari segi hukum, kami akan memberikan hak dan pendampingan hukum jika korban menginginkan,” tegas dia.
UMY Akui Ada Kekerasan Seksual, Polisi: Belum Ada Laporan Masuk
Pihak kampus akan memberikan pendampingan psikologis hingga korban menyelesaikan studinya di UMY.
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Jum'at, 07 Januari 2022 | 13:57 WIB

BERITA TERKAIT
Dokter Residensi Bandung Perkosa Pasien: Visum Ungkap Fakta Mencengangkan!
10 April 2025 | 20:31 WIB WIBREKOMENDASI
News
Peringatan Dini BMKG Terbukti, Sleman Porak Poranda Diterjang Angin Kencang
10 April 2025 | 21:55 WIB WIBTerkini