Dari penangkapan itu setidaknya ada tujuh tersangka yang berhasil diamankan. Dengan satu orang tersangka masih di bawah umur terkait dengan penyalahgunaan ganja.
"Tersangka ada 7 tapi yang kita tampilkan 6 karena yang satu masih di bawah umur dan sudah sidang pertama. Atas nama DD yang diamankan di Condongcatur. Termasuk salah satu dari tiga orang pertama itu," ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto.
Sementara itu Kapolda DIY Irjen Asep Suhendar menuturkan pengungkapan ini merupakan terbesar yang pernah ditangani oleh Polda DIY dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Sebab barang bukti sendiri mencapai dua ton lebih.
"Ini pengungkapan dari hulu sampai ke hilir. Sejumlah barang bukti dua ton lebih. Jadi ini merupakan kalau kita lihat data dalam 10 tahun terakhir ini pengungkapan terbesar yang dapat dilakukan oleh Polda DIY," kata Asep.
Baca Juga:Polda Papua Tangkap Pasangan Suami Istri Pemilik Kebun Ganja di Kabupaten Keerom