Anak yang Tega Jual Perabotan Diciduk Lagi, Dulu Ibunya Maafkan karena Saran Bupati

Pakde dari Dwi, Warsito, menuturkan, Dwi kecil sebenarnya sudah gemar berutang.

Eleonora PEW
Sabtu, 12 Februari 2022 | 19:38 WIB
Anak yang Tega Jual Perabotan Diciduk Lagi, Dulu Ibunya Maafkan karena Saran Bupati
Unggahan remaja yang dipolisikan ibu karena jual perabot rumah [ist]

SuaraJogja.id - Dwi Rahayu Saputro (24), pemuda asal Pedukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul yang tega menjual perabotan dan menganiaya ibunya, Paliyem (53), telah resmi dilaporkan ke Mapolres Bantul. Hari ini, Sabtu (12/2/2022), Dwi diringkus jajaran Polsek Pundong.

Asmawati, istri dari Ketua RT tempat tinggal Dwi, ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan Dwi. Setelah pergi ketahuan hendak menjual almari Kamis (10/2/2022) malam, Sabtu siang tadi Dwi berkunjung ke kediaman Ketua RT. Dwi mengaku meminta maaf atas kelakuannya yang hendak menjual kembali perabotan milik ibunya.

"Dia laporan ke rumah untuk meminta maaf karena hendak menjual lemari," ujar Asma, Sabtu.

Saat berada di rumahnya itulah, petugas Kepolisian Polsek Pundong tiba dan langsung membawa Dwi ke Polsek. Nampaknya ada warga yang melihat keberadaan Dwi di rumahnya dan melaporkannya ke polisi sehingga polisi langsung meringkusnya.

Baca Juga:Tertinggi sejak Muncul Omicron, Bantul Tambah 206 Kasus Covid-19

Asma mengaku lega dengan ditangkapnya kembali anak durhaka tersebut. Warga Padukuhan Paten sebenarnya sudah sangat jengah dan muak dengan ulah Dwi yang membuat ibu kandungnya sengsara. Ulah Dwi juga telah mencoreng nama baik padukuhan tersebut.

"Warga itu setuju kalau Dwi dipenjara. Kalau bisa dibawa ke mana gitu sampai insyaf," tandas Asma.

Menurut Asma, beberapa waktu lalu saat ibunya melaporkan Dwi ke polisi, warga sangat mendukungnya. Sejatinya Paliyem tidak ingin mencabut laporan polisi atas perbuatan anaknya. Namun karena desakan berbagai pihak termasuk Bupati Bantul Abdul Halim Muslih yang datang ke rumah Paliyem memberi bantuan sembari menyarankan laporan dicabut.

Kala ada permintaan Bupati tersebut, lanjutnya, Paliyem sebenarnya sudah menggelar rapat atau pertemuan dengan warga dan tokoh masyarakat setempat. Kala itu tokoh masyarakat termasuk dukuh sejatinya keberatan namun semuanya dikembalikan ke Paliyem.

"Semua keputusan diserahkan ke Bu Pali (Paliyem). Tetapi bu Pali takut kalau tidak dicabut (laporannya) karena Bupati dan berbagai pihak sudah membantu. Tak hanya perabot tetapi juga uang," tambahnya.

Baca Juga:Selang 3 Hari, Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Sewon Bantul

Warga sudah yakin jika Dwi tidak akan berubah dan kembali berulah jika dibebaskan. Dan benar saja ternyata Dwi kembali melakukan perbuatan yang sama. Dwi tetap nekat ketika sedang butuh uang termasuk tega menganiaya ibunya sendiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak