Camat Mantrijeron Affrio Sunarno mengatakan penutupan dilakukan lima hari sejak Kamis (17/2) hingga Selasa (22/2) setelah dua pegawai terkonfirmasi positif COVID-19.
“Pelayanan ditunda dulu,” katanya.
Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Mantrijeron, Affrio mengatakan kasus masih cukup terkendali dan hingga saat ini seluruh kelurahan di kecamatan tersebut masuk zona kuning.
Selain Kelurahan Gedongkiwo, terdapat dua kelurahan lain di Kecamatan Mantrijeron yaitu Suryodiningratan dan Mantrijeron.
Baca Juga:436 Kasus Baru dalam Sehari, 2.729 Orang di Bantul Positif Covid-19
“Posko PPKM Mikro juga aktif. RT menjadi posko terkecil yang memantau dan melaporkan kondisi di wilayah masing-masing,” katanya. [ANTARA]