SuaraJogja.id - Ratusan warga tampak antre untuk membeli minyak goreng pada operasi pasar minyak goreng kemasan harga Rp14 ribu yang digelar di halaman Sekretariat Daerah Gunungkidul, Sabtu (26/02/2022) pagi. Dinas Perindustrian dan Perdagangan menengarai adanya praktek toying (pembelian bersyarat), yang menjadi salah satu pemicu kelangkaan minyak goreng.
Operasi pasar dilaksanakan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi DIY, Dinas Perdagangan Gunungkidul, serta Satgas Pangan DIY. Operasi pasar ini untuk memberi kemudahan masyarakat mendapatkan minyak goreng.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan DIY Yanto Apriyanto menyampaikan, operasi pasar minyak goreng hari ini direncanakan digelar di tiga lokasi dengan total 23.000 liter minyak goreng kemasan yang akan didistribusikan ke masyarakat. Setiap warga yang antre sebelumnya harus mengambil kupon dan kemudian menukarnya dengan 2 liter minyak goreng seharga Rp28 ribu rupiah.
"Operasi pasar ini bertujuan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di Gunungkidul, hari ini ada tiga lokasi yang disasar operasi pasar minyak goreng," terang Yanto, Sabtu(25/2/2022).
Baca Juga:Diduga Jual 26 Ton Minyak Goreng di Atas Harga Eceran Tertinggi, Polisi Periksa Delapan Orang
Untuk hari ini, Yanto menyebut, disediakan 11.700 liter minyak goreng. Ada tiga tempat hari ini di gelar operasi pasar. Selain di halaman Setda Gunungkidul, yang menyediakan 7.200 liter, operasi pasar juga dilakukan di Kapanewon Playen dengan 3.000 liter minyak goreng serta di Kapanewon Nglipar 1.500 liter.
Yanto mengatakan, sebenarnya pasokan minyak ke DIY sudah mencukupi. Hanya saja, saat ini terjadi panic buying oleh masyarakat itu sendiri. Masyarakat membeli di atas jumlah kebutuhan mereka karena khawatiran tidak mendapat alokasi minyak goreng tersebut.
"Jadi biasanya beli satu liter sekarang beli 2-3 liter karena khawatir kehabisan barang," kata dia.
Di samping itu, ada juga praktik toying yang diterapkan oleh distributor minyak goreng, di mana untuk mendapatkannya harus membeli barang lain. Tentu hal ini cukup memberatkan, sehingga calon pembeli urung membeli minyak goreng.
Untuk itu, kini pihaknya berusaha untuk melakukan penertiban terhadap distributor yang melakukan praktik tersebut. Dia hanya mengancam akan memberlakukan undang-undang perlindungan konsumen terhadap distributor yang melakukan praktek Toying.
Baca Juga:Mendag Luthfi Jamin Stok Minyak Goreng Saat Ramadan Aman dan Harga Normal
"Itu resikonya bisa sampai pidana. Kita baru tertibkan praktek toying ini," tandasnya.
Kepala Seksi Distribusi, Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan Gunungkidul Sigit Haryanto menerangkan, Kabupaten Gunungkidul mendapatkan kuota 12 ribu liter minyak subsidi. Rencananya, minyak tersebut akan didistribusikan melalui kegiatan operasi pasar. Awalnya ia mengajukan kuota 20 ribu liter.
"Karena keterbatasan di tingkat produsen Gunungkidul hanya mendapatkan 12ribu," tambahnya.
Sigit menambahkan, kegiatan operasi pasar ini akan dilaksanakan di kalurahan yang mengajukan. Harapannya belasan ribu minyak goreng tersebut bisa segera menyetabilkan keberadaan minyak goreng.
Pemilik CV Berkah Jaya Abadi, Andi Gunawan, mengakui terpaksa membatasi pembelian migor kemasan karena persediaan di gudang pun sedikit. Namun tidak ada syarat khusus yang diberikan untuk pembelian migor.
"Seluruh pembeli yang merupakan pedagang eceran adalah pelanggan tetap jadi kami hanya bisa mengaturnya dengan pembatasan pembelian dilakukan agar seluruhnya bisa mendapat migor secara rata," kata dia.
Kontributor : Julianto