SuaraJogja.id - Pertamina resmi kembali melakukan penyesuaian harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi. Padahal pada Desember 2021 lalu Pertamina telah menaikkan harga gas LPG non subsidi.
Karyawan distributor gas LPG non subsidi, Api Biru di Jalan Bhayangkara No.66, Kalurahan Ngupasan, Kemantren Gondomanan, Kota Jogja, Endah Mawardi menyatakan bahwa pihaknya memperoleh informasi mengenai kenaikan harga gas LPG non subsidi pada Minggu (28/2/2022) kemarin.
"Dapat pengumuman kenaikan harga gas LPG non subsidi pada Minggu kemarin. Kemudian mulai Senin (1/3/2022) kemarin sudah resmi naik harganya," katanya ditemui SuaraJogja.id, Selasa (2/3/2022).
Sekarang ini untuk harga gas LPG non subsidi ukuran 12 kilogram (kg) dijual seharga Rp190 ribu. Terjadi kenaikan harga mencapai Rp23.000.
Baca Juga:Gandeng Tirta Azzahra Swimming Club, The Rich Jogja Hotel Mengadakan Junior Swimming Competition
"Karena sebelumnya harganya Rp167 ribu untuk yang ukuran 12 kg," paparnya.
Sementara untuk gas LPG ukuran 5,5 kg juga mengalami kenaikan yakni Rp90.000 per tabung. Terjadi kenaikan harga sebesar Rp12.000.
"Yang tabung gas LPG ukuran 5,5 kilogram dulunya Rp78.000 sekarang jadi Rp90.000," katanya.
Meski begitu, pihaknya tetap bersyukur lantaran tidak ada pembeli yang protes walau harganya naik.
"Untung saja para pembeli tidak protes meski mereka sudah tahu kalau harganya naik," ucapnya.
Baca Juga:Kasus Covid-19 di Jogja Capai 3.700 Orang, Pemkot Sebut BOR Masih Tercukupi
Menurutnya, belum genap enam bulan sudah terjadi dua kali kenaikan harga gas LPG non subsidi. Seperti diketahui, harga gas LPG ukuran 5,5 kilogram semula Rp68.000 per tabung kini naik menjadi Rp78.000.
- 1
- 2