Pascarelaksasi Syarat Perjalanan, Kemenhub Catat Kenaikan Signifikan Penumpang Moda Transportasi

Adita memperkirakan pergerakan mobilitas masyarakat akan semakin masif pada Ramadan dan Lebaran pada tiga minggu kedepan akibat relaksasi syarat perjalanan.

Galih Priatmojo
Sabtu, 12 Maret 2022 | 17:07 WIB
Pascarelaksasi Syarat Perjalanan, Kemenhub Catat Kenaikan Signifikan Penumpang Moda Transportasi
Menhub, Budi Karya Sumadi dan jajaran berkunjung di Balai Yasa Yogyakarta, Sabtu (12/03/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id -  Sudah empat hari pemerintah mencabut aturan tes antigen/PCR sebagai syarat transportasi umum, baik darat, laut maupun udara. Akibat relaksasi syarat perjalanan tersebut, Kementerian Perhubungan (kemenhub) mencatat, terjadi lonjakan penumpang yang cukup signifikan pasca kebijakan tersebut digulirkan.

"Kalau kita lihat empat hari ini, kenaikan [jumlah penumpang] meningkat dengan melihat kondisi di stasiun dan bandara yang meningkat signifikan. Kita lihat seminggu kedepan angka lebih pastinya,"ungkap Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam kunjungan bersama Menteri Perhubungan (menhub), Budi Karya Sumadi di Balai Yasa Yogyakarta, Sabtu (12/03/2022).

Adita memperkirakan pergerakan mobilitas masyarakat akan semakin masif pada Ramadan dan Lebaran pada tiga minggu kedepan akibat relaksasi syarat perjalanan. Karenanya untuk mengantisipasi kenaikan kasus COVID-19, Kemenhub akan melakukan rapat koordinasi lintas sektor.

Pergerakan atau mobilitas masyarakat selama Ramadan dan Lebaran pun akan dikaji lintas sektor dengan kementerian lainnya. Dari hasil kajian tersebut diharapkan Kemenhub bisa menyiapkan sarana dan prasarana transportasi untuk memberi akses masyarakat saat mudik.

Baca Juga:Calon Penumpang Pesawat Masih Ditagih Hasil Tes Covid-19, Kemenhub Buka Suara

"Belajar dari dua kali lebaran di masa pandemi, kita mulai mengetahui karakter dan pola pergerakan masyarakat. Kami memfinalisasi hasil kajian untuk rujukan untuk menyiapkan berapa banyak armada untuk semua moda trasnportasi, bagaimana mengatur kapasitas dan syarat kesehatan masih dibahas," tandasnya.

Adita menambahkan, relaksasi syarat perjalanan bisa saja membuat tren kasus COVID-19 naik. Untuk itu diharapkan pengelola sarana  transportasi harus melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap protokol kesehatan (prokes) penumpang. Aturan tersebut tidak bisa ditawar meski syarat perjalanan direlaksasi.

"Harus displin semua yang terkait otoritas bandara dan pelabuhan untuk memastikan prokes dijalankan dengan disiplin," ujarnya.

Sementara Menhub Budi meminta kinerja PT KAI dimaksimalkan kedepannya menjelang Ramadan dan Lebaran. Diantaranya dengan menyiapkan KA Feeder atau KA Bengawan Wonogiri dari Padaralang ke Bandung.

"Saya minta KAI dan teman-teman, harus memastikan KA Jakarta dan Bandung berjalan dengan mulus," ungkapnya.

Baca Juga:Ini Aturan Baru dari Kemenhub Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Menhub menambahkan, penyiapan jalur KA tersebut tidak perlu menggunakan KA yang baru. Namun KA yang lama bisa digunakan dengan kualifikasi yang bagus.

KA yang digunakan untuk mengangkut penumpang harus dilakukan perawatan secara intensif. Setiap enam tahun PT KAI harus melakukan perbaikan baik gerbong maupun lokomotifnya.

"Kereta direnovasi dari yang lama dengan kuallifikasi yang  bagus. Keselamatan adalah nomor satu," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini