Berkaca dari Kasus Bocah Kembar Ditabrak Moge, Pakar UGM Tegaskan Hukum Harus Tetap Berjalan

Ia menyebut bahwa kejadian kecelakaan seperti ini bukan merupakan delik aduan.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 14 Maret 2022 | 16:52 WIB
Berkaca dari Kasus Bocah Kembar Ditabrak Moge, Pakar UGM Tegaskan Hukum Harus Tetap Berjalan
Ilustrasi motor gede. (Pexels/Sourav Mishra)

"Kami juga sudah amankan pelaku, namun belum ditetapkan sebagai tersangka," terangnya.

Ia menegaskan proses hukum tetap akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku meskipun kedua belah pihak sudah menyatakan damai dengan kejadian itu.

Satuan Lalu Lintas, kata dia, akan menyelesaikan proses penyelidikan sampai tuntas untuk selanjutnya masuk ke tahap penyidikan yang nanti penyidik akan memutuskan dilanjutkan atau tidak perkara tersebut.

"Nanti kami gelar perkara untuk menaikkan dari proses penyelidikan ke penyidikan," ucapnya.

Baca Juga:Polisi Ciamis Proses Hukum Pengendara Moge Tabrak Dua Anak Kembar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak