Berkaca dari Kasus Bocah Kembar Ditabrak Moge, Pakar UGM Tegaskan Hukum Harus Tetap Berjalan

Ia menyebut bahwa kejadian kecelakaan seperti ini bukan merupakan delik aduan.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 14 Maret 2022 | 16:52 WIB
Berkaca dari Kasus Bocah Kembar Ditabrak Moge, Pakar UGM Tegaskan Hukum Harus Tetap Berjalan
Ilustrasi motor gede. (Pexels/Sourav Mishra)

"Kami juga sudah amankan pelaku, namun belum ditetapkan sebagai tersangka," terangnya.

Ia menegaskan proses hukum tetap akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku meskipun kedua belah pihak sudah menyatakan damai dengan kejadian itu.

Satuan Lalu Lintas, kata dia, akan menyelesaikan proses penyelidikan sampai tuntas untuk selanjutnya masuk ke tahap penyidikan yang nanti penyidik akan memutuskan dilanjutkan atau tidak perkara tersebut.

"Nanti kami gelar perkara untuk menaikkan dari proses penyelidikan ke penyidikan," ucapnya.

Baca Juga:Polisi Ciamis Proses Hukum Pengendara Moge Tabrak Dua Anak Kembar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak