Berkas Perkara Sudah Diterima PN Wates, Siskaeee Jalani Sidang Pertama Pekan Depan

Kejari Kulon Progo juga sudah menyusun Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 16 Maret 2022 | 14:53 WIB
Berkas Perkara Sudah Diterima PN Wates, Siskaeee Jalani Sidang Pertama Pekan Depan
Aksi sosok Siskaeee pamer bagian tubuh sensitif di Bandara Yogyakarta. [Tangkapan layar]

Setelah viral, polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap sosok yang diduga Siskaeee di Bandung, Sabtu (4/12/2021) lalu. Sehari kemudian, ia langsung dibawa ke Polda DIY untuk diperiksa lebih lanjut.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kulon Progo juga telah melaksanakan penerimaan tahap II meliputi penyerahan barang bukti dan tersangka pada Rabu (2/3/2022) kemarin.

Semua barang bukti telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan lengkap sesuai dengan berkas perkara.

Setidaknya ada lebih kurang 25 item barang bukti yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kulon Progo.

Baca Juga:Tunggu Proses Pelimpahan Berkas Perkara, Siskaeee Segera Disidangkan

Di antaranya handphone, komputer dan termasuk beberapa akun yang digunakan untuk memasukan konten-konten video vulgarnya.

Selain menyerahkan sejumlah barang bukti, dalam tahap II ini juga seharusnya dilakukan pelimpahan tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak