"Kalau data kejahatan jalanan pada 2020 ada 52 laporan sementara 2021 ada 58 laporan," terang Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamen Santoso kala itu.
Slamet menjelaskan tidak hanya dari jumlah laporan saja yang mengalami peningkatan. Dari sisi pelaku kejahatan jalanan dalam satu tahun terakhir pun turut mengalami kenaikan.
Setidaknya tercatat 91 orang pelaku yang berhasil diamankan jajaran kepolisian pada tahun 2020. Sedangkan di tahun 2021 naik menjadi 102 orang pelaku yang diamankan.
"Pada tahun 2020 lalu ada 38 kasus kejahatan jalanan yang selesai, sementara di 2021 ada 40 kasus kejahatan jalanan yang selesai," terangnya.
Baca Juga:Klitih di Gedongkuning Tewaskan Pelajar, Sultan Dorong Proses Hukum sekalipun Pelaku di Bawah Umur
Fakta lain juga terungkap dari tindak kejahatan jalanan ini. Disampaikan Slamet, berdasarkan data dan pemeriksaan yang telah dilakukan kepolisian.
Pada tahun 2021 ini kebanyakan atau didominasi oleh pelaku kejahatan jalanan yang berasal dari kalangan pelajar. Selain sisanya ada dari pengangguran juga.
"Status para pelaku ini, dari 102 orang 80 di antaranya merupakan pelajar. Kemudian ada 22 orang lainnya pengangguran," paparnya.
Makin Merajalela
Fakta terkini seusai mencuat kasus klitih di Gedongkuning nyatanya tak menyurutkan para pelaku klitih lainnya untuk beraksi.
Baca Juga:Kronologi Klitih di Gedongkuning Tewaskan Siswa SMA, Menu Buka Puasa Masjid Jogokariyan
Dari informasi yang diperoleh Suarajogja.id, laporan klitih muncul di beberapa wilayah di antaranya di kawasan Jalan Godean, Bulaksumur hingga di sekitar kawasan JEC Bantul.