SuaraJogja.id - Polda DIY akan menggiatkan kembali kegiatan razia kepada masyarakat yang beraktivitas di malam hari. Hal itu sebagai langkah preventif atas kasus kejahatan jalanan yang kembali marak terjadi di wilayah DIY.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bahwa kegiatan ini mulai diperketat sebagai penjagaan situasi kamtibmas.
"Kita akan kembali menggunakan razia. Mohon maaf kalau masyarakat DIY diperiksa di malam hari. Itu semata-mata dalam rangka menjaga situasi kamtibmas," kata Yuliyanto di sela konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (5/4/2022).
Polda DIY akan berupaya menemukan orang-orang yang berpotensi melakukan aksi kejahatan jalanan, mengingat kondisi itu kerap terjadi pada saat malam hari.
Baca Juga:Sejarah Klitih: Asal-Usul, Arti Istilah dan Aksi Kejahatan Jalanan yang Kerap Terjadi di Jogja
"Kami upayakan untuk bisa menemukan orang yang mungkin berbuat jahat. Mungkin membawa sajam atau lainnya dan kita lakukan razia," kata Yuliyanto.
Pihaknya juga akan melakukan patroli dan imbauan kepada masyarakat. Tak hanya itu pengawasan di sekolah juga dilakukan.
"Kami lakukan pengawasan di sekolah termasuk meminta tolong kepada orang tua dan keluarga yang memiliki anak remaja. Sebab kasus kejahatan jalan ini yang kerap terlibat adalah remaja," katanya.
Yuliyanto tak menampik bahwa peran warga dan masyarakat cukup banyak membantu kinerja polisi dalam menekan angka kriminalitas termasuk kejahatan jalanan. Namun ia mengingatkan agar warga tidak main hakim sendiri.
"Tentu tidak boleh (main hakim sendiri), karena kita punya aturan yang jelas. Ada mekanisme hukum yang akan menegakkan," katanya.
Ia tak menampik bahwa hukuman kepada terduga pelaku kejahatan jalanan terkadang tidak sesuai yang diharapkan masyarakat. Namun aturan yang telah dibuat dengan adil hal itu harus ditaati.
Terpisah Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi menerangkan bahwa razia malam akan difokuskan pada antisipasi kejahatan jalanan.
"Patroli dengan jumlah yang lebih. Patroli berjalan sekitar pukul 02.00-05.00 WIB. Itu mengingat kejahatan jalanan terjadi pada pukul tersebut," katanya.
Jika seorang warga tertangkap dan terindikasi melakukan kejahatan, akan diperiksa. Polisi juga akan menggeledah termasuk menghubungi keluarganya.
"Semua Polres dan Polresta dan jajaran Sat Reskrim saya perintahkan untuk melakukan kegiatan antisipasi. Kita bekerja tidak semata-mata setelah kasus terjadi, kita perketat lagi razia ini," terang Ade Ary.