Polda DIY Giatkan Razia di Jalanan, Kabid Humas: Mohon Maaf Kalau Diperiksa Malam Hari

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bahwa kegiatan ini mulai diperketat sebagai penjagaan situasi kamtibmas.

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 06 April 2022 | 08:00 WIB
Polda DIY Giatkan Razia di Jalanan, Kabid Humas: Mohon Maaf Kalau Diperiksa Malam Hari
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto (tengah) memberi keterangan terkait giat razia pada wartawan saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (5/4/2022). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Polda DIY akan menggiatkan kembali kegiatan razia kepada masyarakat yang beraktivitas di malam hari. Hal itu sebagai langkah preventif atas kasus kejahatan jalanan yang kembali marak terjadi di wilayah DIY.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bahwa kegiatan ini mulai diperketat sebagai penjagaan situasi kamtibmas.

"Kita akan kembali menggunakan razia. Mohon maaf kalau masyarakat DIY diperiksa di malam hari. Itu semata-mata dalam rangka menjaga situasi kamtibmas," kata Yuliyanto di sela konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (5/4/2022).

Polda DIY akan berupaya menemukan orang-orang yang berpotensi melakukan aksi kejahatan jalanan, mengingat kondisi itu kerap terjadi pada saat malam hari.

Baca Juga:Sejarah Klitih: Asal-Usul, Arti Istilah dan Aksi Kejahatan Jalanan yang Kerap Terjadi di Jogja

"Kami upayakan untuk bisa menemukan orang yang mungkin berbuat jahat. Mungkin membawa sajam atau lainnya dan kita lakukan razia," kata Yuliyanto.

Pihaknya juga akan melakukan patroli dan imbauan kepada masyarakat. Tak hanya itu pengawasan di sekolah juga dilakukan.

"Kami lakukan pengawasan di sekolah termasuk meminta tolong kepada orang tua dan keluarga yang memiliki anak remaja. Sebab kasus kejahatan jalan ini yang kerap terlibat adalah remaja," katanya.

Yuliyanto tak menampik bahwa peran warga dan masyarakat cukup banyak membantu kinerja polisi dalam menekan angka kriminalitas termasuk kejahatan jalanan. Namun ia mengingatkan agar warga tidak main hakim sendiri.

"Tentu tidak boleh (main hakim sendiri), karena kita punya aturan yang jelas. Ada mekanisme hukum yang akan menegakkan," katanya.

Baca Juga:Disdikpora Bantul Izinkan Penyebutan Nama Sekolah yang Terlibat Tawuran atau Kejahatan Jalanan, Ini Alasannya

Ia tak menampik bahwa hukuman kepada terduga pelaku kejahatan jalanan terkadang tidak sesuai yang diharapkan masyarakat. Namun aturan yang telah dibuat dengan adil hal itu harus ditaati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak