SuaraJogja.id - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Sleman Akhmad Akbar Susamto jadi penceramah tarawih di Masjid Kampus UGM, Sabtu (9/4/2022). Dia menggantikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang seharusnya menjadi penceramah tarawih.
Adapun materi ceramah yang ia sampaikan adalah Penguatan Sektor Perekonomian dan Industri Berbasis Imtak dan Iptek dalam Membangun Peradaban Indonesia.
Akhmad memaparkan bahwa sejauh ini hutang pemerintah Indonesia mencapai 7.014 triliun rupiah. Dari yang sebelumnya sekitar 4.000 triliun rupiah.
"Jadi ada peningkatkan hutang hampir 3.000 triliun rupiah," katanya.
Baca Juga:Ketua ICMI DIY Nilai Pemindahan IKN Harus Dilakukan: Tapi Tidak Sekarang
Dijelaskannya, sebenarnya penambahan hutang negara tersebut dalam konteks Islam bisa dipahami. Pasalnya, penambahan itu dilakukan lantaran Indonesia situasinya sedang dihantam pandemi Covid-19.
"Akibat pandemi Covid-19 banyak sekali sektor yang terdampak maka banyak juga masyarakat yang butuh bantuan," katanya.
Dengan demikian, pemerintah harus belanja banyak kaitannya dengan efek pandemi. Sedangkan pemasukan ke pemerintah berupa pajak menurun karena ekonomi terdampak.
"Pemasukan pajak turun padahal pemerintah harus belanja karena masyarakat terdampak pandemi ini," tutur dia.
Konteks hutang Pemerintah Indonesia ini dapat dihubungkan dengan Mazhab Imam Syafi'i yaitu tentang maslahah. Utamanya adalah Maslahah Al-Dharuriyah, yaitu kemaslahatan yang berhubungan dengan kebutuhan pokok umat manusia di dunia dan di akhirat.
Baca Juga:Gubernur Ansar Ahmad Terpilih Sebagai Ketua ICMI Kepri Periode 2022-2027
"Ada lima poin di dalam Maslahah Al-Dhauriyah meliputi perlindungan terhadap agama, memelihara jiwa, memelihara keturunan, memelihara akal, dan memelihara harta," ujarnya.
Sehingga di tengah pandemi Covid-19 memaksa pemerintah harus menjamin lima poin itu meski harus berutang.
"Karena kalau untuk lima itu kan perlindungan ya harus demikian (berutang)," ujarnya.
Kendati demikian, jika pemerintah kembali mengajukan hutang untuk pembangunan ibu kota baru di Kalimantan, menurutnya, sudah beda cerita. Alasannya pembangunan ibu kota baru tidak memenuhi unsur dalam Maslahah Al-Dhauriyah.
"Sehingga pemerintah Indonesia harus memilih mana yang dilakukan dan tidak soal hutang ini," imbuhnya.