Muhadjir juga menyebut pemerintah tetap menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen seperti dalam Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
"Kalau sementara ini begitu, jadi kalau kondisinya terus begini, syukur-syukur menurun, maka tidak ada alasan untuk mengubah kebijakan PTM," tambah Muhadjir.
Sedangkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan untuk mengubah status COVID-19 dari pandemi menjadi endemi tidak bisa diputuskan pemerintah sendiri.
"Dari pandemi menjadi endemi, karena ini levelnya dunia, kita tidak bisa mutusin sendiri, yang jelas kita harus melihat negara-negara lain seperti apa karena penularannya antara negara tinggi sekali," kata Budi Gunadi.
Selain itu, Budi Gunadi menyebut keputusan perubahan status pandemi menjadi endemi bukan semata-mata mempertimbangkan faktor kesehatan.
"Tapi ada faktor lainnya seperti sosial, budaya, politik, ekonomi. Saya yang penting kita melakukan persiapan sebaik-baiknya supaya kalau transisi ini terjadi kita siap," tambah Budi.
Ia menegaskan hal terpenting saat ini adalah edukasi tanggung jawab kesehatan antara lain pemakaian masker, melakukan tes mandiri dan hal lainnya.
"Tanggung jawab pemeliharaan kesehatan yang dimiliki dan dipahami oleh masyarakat adalah ciri-ciri yang paling baik untuk kesiapan transisi jadi belum ada keputusan final," ungkap Budi. [ANTARA]