SuaraJogja.id - Masa jabatan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti telah berakhir pada 22 Mei 2022 lalu. Saat ini posisi tersebut diisi oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Sekda DIY Sumadi sebagai Penjabat Wali Kota Yogyakarta.
Ketua DPRD Kota Jogja Danang Rudyatmoko mengapresiasi penunjukkan Sumadi sebagai Pj Wali Kota Yogyakarta untuk satu tahun ke depan.
"Dengan dilantiknya Sumadi sebagai Penjabat Wali Kota Yogyakarta adalah sesuatu yang segera dan tanpa adanya kekosongan kepemimpinan di Kota Yogyakarta," terang Danang pada Selasa (24/5/2022).
Sebagai legislatif, jawatannya mendorong dan mendukung kepemimpinan Sumadi. Bahkan jika bisa membantu mencari inovasi lompatan yang sempat tertunda selama 2,5 tahun ini.
Baca Juga:Waspada! Potensi Gelombang Tinggi Hingga 6 Meter di Pantai Selatan Yogyakarta
"Saya rasa ini komitmen kami bersama dan kemarin sudah diamanahkan oleh Gubernur DIY untuk selalu bersinergi dan bekerja sama. Kami percaya dengan diangkatnya Sumadi, pasti ada sesuatu yang dipertimbangkan Sri Sultan HB X," paparnya.
Harapannya, ke depan Pemkot Yogyakarta dapat bersinergi dengan DPRD Kota Yogyakarta.
"Tentu saja, harapan kami, setiap ada gerakan dan langkah ke depan, kami komunikasikan. Mari bersinergi demi Kota Jogja yang lebih maju dan sejahtera," ujarnya.
Danang berpesan kepada Pj Wali Kota Yogyakarta agar masyarakat jangan mau dibelokkan pada urusan politik semata. Sebab, ada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sampai 2025 yang harus dikerjakan.
"Ada RPJMD sampai 2025, tentu ini ada kesinambungannya, meskipun, kepemimpinan wali kota yang dipilih ada waktu senggang. Sehingga RPJMD pun tidak dibuat asal-asalan."
"Tapi jauh-jauh hari sejak akhir tahun 2019 sudah disusun RPJMD kelanjutan itu, untuk jadi pegangan bersama. Pegangan eksekutif dan legislatif, pegangan inilah yang harus ditaati bersama. Nanti bisa dijadikan sebuah kebijakan untuk percepatan kesejahteraan masyarakat Jogja, itu tujuannya," katanya.