Kekerasan Jalanan Merenggut Nyawa Pelajar di Jogja, Ratusan Warga Ngluweng akhirnya Nonton Bareng Film KKN Desa Penari

Di sisi lain, seorang mahasiswa harus membayar denda Rp2 juta karena salah memarkirkan kendaraannya di kampus UPH

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 30 Mei 2022 | 07:54 WIB
Kekerasan Jalanan Merenggut Nyawa Pelajar di Jogja, Ratusan Warga Ngluweng akhirnya Nonton Bareng Film KKN Desa Penari
Polresta Jogja melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Tentara Pelajar, Bumijo, Kemantren Jetis, Kota Jogja pada Minggu (29/5/2022) dini hari. - (SuaraJogja.id/HO-Polresta Jogja)
Denda Parkir 2 Juta (Instagram/@abouttngid)
Denda Parkir 2 Juta (Instagram/@abouttngid)

Peraturan parkir di setia area berbeda-beda. Salah satunya parkir di salah satu kampus di Tangerang Banten. Di kampus tersebut pemilik mobil yang melanggar peraturan parkir akan didenda jutaan rupiah oleh pihak kampus khususnya pengelola parkir. 

Seperti yang diposting oleh akun @abouttngid. Akun tersebut memposting video seorang pria yang mobilnya di gembok di area parkir Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang. Penyebab mobil digembok karena mobil melanggar peraturan karena posisi parkirnya salah. 

Baca selengkapnya

5. Pasangan Kekasih Ini Sepakat Nabung Tiap Ketemu, Hasilnya buat Beli Emas

Baca Juga:Fakta Pelajar Ditemukan Tewas di Tugu Tentara Pelajar Palembang: Luka Bacok di Leher

Pasangan nabung bareng. (Instagram/Suroboyokerras)
Pasangan nabung bareng. (Instagram/Suroboyokerras)

Setiap pasangan memiliki cara masing-masing untuk menikmati hubungan keduanya ke arah yang lebih positif atau memikirkan ke jenjang selanjutnya. 

Seperti pasangan kekasih dalam video viral yang diunggah oleh akun @suroboyokerras di Instagram satu ini yang memiliki kesepakatan saat saling bertemu satu sama lain. 

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak