SuaraJogja.id - Eko alias ES (40), warga Surakarta, Jawa Tengah harus berurusan dengan aparat Unit Reskrim Polsek Depok Timur.
ES tertangkap usai mencuri laptop milik mahasiswa, di kawasan Pringwulung, Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Kanit Reskrim Polsek Depok Timur Iptu Wahyu Aji Wibowo mengatakan, selain menangkap tersangka, pihaknya menggeledah rumah ES dan mendapati ada tujuh unit komputer jinjing lainnya.
"Belum sempat dijual oleh tersangka," kata dia, di Mapolsek Depok Timur, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Kamis 2 Juni 2022: Sleman Hujan Petir
Wahyu mengatakan, pelaku menargetkan kos-kosan yang ditinggalkan penghuninya. Kalau kos yang menjadi sasaran dalam kondisi dikunci, yang bersangkutan akan mencongkelnya menggunakan obeng.
"Kalau ada barang laptop, dimasukkan ke tas. Kalau pintunya tidak dikunci, ada laptop, langsung diambil," tuturnya.
Diperkirakan, tersangka sudah beraksi beberapa pekan di wilayah Depok Timur, lanjut Wahyu. Tersangka ES menentukan sasaran kos dengan sebelumnya berkeliling sekitar lokasi.
"Dari keterangannya ia beraksi dalam waktu sekitar 15 menit. Biasanya siang hari," ucapnya.
Wahyu mengatakan, penangkapan ES diawali saat tim Polsek Depok Timur sedang berpatroli dan mendengar ada seorang penghuni kos berteriak baru saja ada pencurian.
Baca Juga:Perda KTR Mangkrak Sejak 2014, Dinkes Sleman Beberkan Kendalanya
"Kami datangi dan ternyata pelaku sudah diamankan oleh warga," ucapnya.
- 1
- 2