Berupaya Cegah Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, DPP Kulon Progo Akui Kesulitan Awasi Lalu Lintas Hewan Ternak

Ternyata, hewan ternak yang didatangkan ke Kulon Progo banyak melalui jalur tikus.

Galih Priatmojo
Jum'at, 03 Juni 2022 | 14:29 WIB
Berupaya Cegah Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, DPP Kulon Progo Akui Kesulitan Awasi Lalu Lintas Hewan Ternak
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo intensifkan pengawasan hewan ternak. (ANTARA/Sutarmi)

SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, kesulitan mengawasi lalu lintas hewan ternak dari luar dalam upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku karena melewati jalan tikus yang tidak dapat terdeteksi petugas.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo Sudarmanto, mengakui menjelang Idul Adha ini, banyak oknum pedagang hewan ternak yang nekad mendatangkan ternak dari luar Kulon Progo, padahal DPP sudah melarang hewan ternak masuk.

"Ternyata, hewan ternak yang didatangkan ke Kulon Progo banyak melalui jalur tikus. Meski Pemda DIY, kepolisian dan dinas sudah mendirikan posko cek point lalu lintas hewan ternak, oknum pedang mengalihkan jalan menggunakan jalur tikus," kata Sudarmanto seperti dikutip dari Antara.

Dia mengatakan dinas tidak memiliki kekuatan untuk melarang ternak masuk. Misalnya, ada hewan ternak yang tiba-tiba masuk dan positif PMK, dinas hanya bisa melakukan pengawasan.

Baca Juga:111 Hewan Ternak di Kulon Progo Positif PMK, Satu Mati

"Sebenarnya, kami sudah mengimbau pedagang supaya tidak memasukkan hewan ternak dari luar," katanya.

Ia mengakui pihaknya sudah ditelepon beberapa pedagang yang akan menjual hewan ternak ke Bandung (Jawa Barat). Tapi berdasarkan kebijakan bupati, DPP tidak bisa mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Sampai saat ini, DPP Kulon Progo tidak memperbolehkan hewan ternak keluar dan masuk untuk mencegah penyebaran PMK.

"Kami mendapat keluhan dari pedagang kenapa hewan ternak tidak bisa masuk dan tidak mengeluarkan SKKH. Kami hanya menjalankan tugas untuk mencegah penyebaran PMK," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha mengatakan Pemkab Kulon Progo telah mengeluarkan surat edaran bupati soal hewan ternak yang masuk ke Kulon Progo harus berasal dari daerah yang bebas PMK.

Baca Juga:Dianggap Belum Optimal, Fajar Minta Pejabat Bupati Kulon Progo Fokus Pulihkan Ekonomi dan Entaskan Kemiskinan

Kemudian, harus ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk mengantisipasi semakin banyak hewan ternak luar daerah yang masuk.

"Segera berkoordinasi dengan poskeswan. Kami bisa mengawasi. Kalau perlu hewan ternak dari luar, dan terpaksa sudah masuk, harus diisolasi selama 14 hari," katanya.

Di Kulon Progo terdapat 111 ekor hewan ternak yang positif PMK, 20 ekor di antaranya sembuh dan satu ekor mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini