Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Jogja Ditetapkan Tersangka Kasus Suap, Plh Segera Disiapkan

Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan akan segera menunjuk pejabat pengganti atau plh untuk mengisi kekosongan kursi.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 03 Juni 2022 | 19:25 WIB
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Jogja Ditetapkan Tersangka Kasus Suap, Plh Segera Disiapkan
Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Sementara seorang tersangka lain selaku pemberi suap ialah Oon Nusihono (ON) Vice President Real Estate PT Summarecon Agung.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). Ia mengatakan berdasarkan pengumpulan berbagai informasi dan data yang sebelumnya telah dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut, KPK melanjutkan ke tahap penyelidikan.

"Kemudian menemukan adanya bukti permulaan yang cukup, untuk selanjutnya meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," kata Alex.

Baca Juga:Kemas Uang 27.258 Ribu Dolar AS di Goodie Bag, Begini Kronologi KPK OTT Eks Walkot Yogyakarta Dkk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak