Direktorat Jenderal Pajak Klarifikasi soal Video Viral Bos Pukul Pegawai Pajak, Netizen Desak Pelaku Dipecat

Ditjen Pajak bakal tindak tegas pelaku kekerasan di KPP Pratama Bekasi Utara.

Galih Priatmojo
Rabu, 08 Juni 2022 | 16:22 WIB
Direktorat Jenderal Pajak Klarifikasi soal Video Viral Bos Pukul Pegawai Pajak, Netizen Desak Pelaku Dipecat
respon ditjen pajak terhadap kasus kekerasan di KPP Pratama Bekasi Utara. [@DitjenPajakRI / Twitter]

SuaraJogja.id - Beredar video yang mempertontonkan seorang atasan memukul pegawainya di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara pada Senin (6/6/2022). Videonya pun langsung viral dan ramai-ramai netizen mengecam tindakan pelaku.

Akhirnya kini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menanggapi kasus kekerasan pegawai di KPP Pratama Bekasi Utara. Pernyataan resminya itu salah satunya dibagikan di akun Twitter @DitjenPajakRI pada Rabu (8/6/2022).

Ada lima poin yang disampaikan pihak DJP dalam menangani kasus kekerasaan pegawai. Pihaknya tentu tidak menoleransi cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur kepegawaian meskipun untuk tujuan pembinaan pegawai.

"DJP senantiasa mengutamakan kepemimpinan yang berkualitas serta menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya kepemimpinan yang berintegritas dan profesional serta memperhatikan aspek keselamatan pegawai di lingkungan kantor pajak," keterangan pihak Ditjen Pajak.

Baca Juga:Kasus Covid-19 di Bekasi: Kecamatan Bekasi Utara Terbanyak, BOR Capai 58 Persen

Ditjen Pajak menjelaskan kalau kasus kekerasan pegawai KPP Pratama Bekasi Utara sedang dalam proses penanganan sesuai ketentuan oleh unit kepatuhan internal DJP.

Mereka juga terus melakukan pemantauan dan pendampingan pada korban kekerasan. Dan terakhir, mereka akan melakukan evaluasi internal agar kekerasan seperti itu tak terjadi lagi.

Melihat Ditjen Pajak langsung bertindak tegas begitu tahu kasus kekerasan pegawainya, netizen mendukung. Ada juga yang mempertanyakan pelakunya apakah akan dipecat atau tindakan tegas apa sebagai konsekuensi.

"Pelaku nggak dipecat min?" komentar netizen kepo.

"Pecatlah. Mau alasan, kekerasan apapun nggak bisa ditolerir, pajak yang dibayarkan kok buat gaji preman," komentar netizen lain.

Baca Juga:Ngebet Ingin Viral, Bocah di Bekasi Utara Ini Nekat Loncat dari Jembatan 8 Meter

"Kalau nggak dipecat ya sama aja berarti sama instansi yang lain. (Hanya oknum)," sindir netizen lain.

"Maaf, kita nunggu kabar dia dipecat min," tagih netizen lainnya.

"Kalau masyarakat minta pecat diturutin nggak? Kan gajinya dari uang rakyat," timpal lainnya.

Ada seorang netizen yang nimbrung dan menjelaskan soal pemecatan pelaku kekerasan.

"Kalau sudah masuk ranah pidana dan kasusnya nanti inkracht, otomatis dipecat," kata netizen tersebut.

Kontributor : Tinwarotul Fatonah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak