![Jajaran Unit PPA Sat Reskrim Polresta Yogyakarta menunjukkan alat bukti kasus pencabulan yang dilakukan dua tersangka saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/6/2022). [dok.Humas Polresta Yogyakarta]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/27/40995-kasus-pencabulan-di-jogja.jpg)
Seorang tukang becak berinisial DP (42) dan kakek-kakek berinsial KM (68) dirungkus Unit Reskrim Polresta Yogyakarta atas perbuatan bejatnya. Kedua tersangka melakukan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri membeberkan, penangkapan dua tersangka merupakan kasus berbeda. Ipda menjelaskan DP, tukang becak yang nekat melancarkan aksi bejatnya dilakukan pada awal tahun 2022 lalu.
5. Terlibat Adu Banteng di Kawasan Donoharjo, Seorang Pengedara Motor Tewas dengan Kondisi Tangan Patah
Baca Juga:Tega Cabuli Bocah Perempuan 9 Tahun, Pria Lanjut Usia Diringkus Polisi
![Ilustrasi kecelakaan motor. [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/04/23/37793-ilustrasi-kecelakaan-motor-istimewa.jpg)
Laka Lantas melibatkan dua pengendara sepeda motor terjadi di Jln Kayunan-Brengosan, Padukuhan Kayunan, Kalurahan Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Minggu (26/6/2022) sekitar pukul 14.26 WIB.
Tabrakan 'adu banteng' tersebut menyebabkan satu pengendara motor tewas.