Seperti diketahui, suami Tata Janeeta yang bernama AKBP Raden Brotoseno menjadi sorotan karena masih menjabat sebagai polisi. Padahal dia sudah divonis sebagai narapidana kasus korupsi.
Pada tahun 2017, Brotoseno dinyatakan bersalah dengan pidana penjara selama 5 tahun dan dikenai denda sebesar Rp300 juta atas perkara korupsi.
Beberapa netizen jadi membenarkan pernyataan Najwa Shihab. Tak jarang mereka membeberkan pengalamannya terhadap kinerja polisi.
"Bener, kita buat laporan cuman diskip ajah, berkas dihilangkan, haaaadeeegh, bingung mau ngadu kemana, untuk apa ada slogan "melayani masyarakat", omong doang," komentar netizen.
"Bener sih waktu itu Bude kecelakaan coba ngurus jasa raharja, disepelein polisi dikatain malah," tambah netizen lain.
“Lapor tiktok lebih manjur kayaknya daripada ke kantor polisi,” saran netizen. “Lapor netizen, viral, baru ditindak,” kata lainnya.
Netizen lain juga salut dengan Najwa Shihab yang berani blak-blakan menyindir instansi polisi di acara itu.
“Mbak Nana doang yang bisa begini,” komentar netizen.
“Najwa shihab kalo di era orde lama mah udah entah gimana nasib nya... salut,” kata netizen lain.
Baca Juga:Tak Dipecat, Eks Napi Korupsi Raden Brotoseno Jadi Staf di Divisi TIK Polri
“Lha ini luar biasa mba nana top dah,” sanjung lainnya.