Jadi Korban Pengeroyokan Saat Kerusuhan di Babarsari, Anak Pengacara Buat Laporan ke Polda DIY

Yuli menuturkan anak pengacara tersebut sempat terluka setelah terkena hantaman batu besar di tempat kerjanya saat kerusuhan di Babarsari pecah.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 05 Juli 2022 | 16:00 WIB
Jadi Korban Pengeroyokan Saat Kerusuhan di Babarsari, Anak Pengacara Buat Laporan ke Polda DIY
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari seorang pengacara yang anaknya menjadi korban kerusuhan di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (4/7/2022) kemarin.

"Ya kemarin sore tanggal 4 Juli 2022 kurang lebih 17.27 WIB. Datang ke Polda DIY inisial DHN pelapor. Pekerjaannya pengacara," kata Yuli ditemui awak media di Mapolda DIY, Selasa (5/7/2022).

Disampaikan Yuli, DHN melaporkan kejadian yang menimpa anaknya dalam kerusuhan di Babarsari kemarin. 
 
"Yang bersangkutan melaporkan atas peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan. Penganiayaan itu dialami oleh anak DHN. Inisialnya KP, umurnya 18 tahun," ujarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Yuli menuturkan anak pengacara tersebut sempat terluka setelah terkena hantaman batu besar di tempat kerjanya saat kerusuhan di Babarsari pecah.

Baca Juga:Beredar Video Kondisi Ruko dan Sepeda Motor saat Kisruh di Kawasan Babarsari

"Anaknya mendapatkan hantaman batu besar sehingga di tempat kerjanya itu, di wilayah Babarsari, itu rukonya atau tempat kerjanya DHN ini, beberapa kaca pecah," terangnya.

Ia menuturkan dalam laporannya tersebut memang tidak diketahui terlapornya. Pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan tersebut.

"Memang di dalam LP ini, pelakunya atau terlapornya masih dalam lidik. Sehingga bisa saya katakan terlapor itu tidak dikenal oleh pelapor maupun anaknya. Dalam laporannya ini dia tidak mengenal terlapornya," ungkapnya. 

Yuli sendiri juga belum bisa memastikan bahwa kejadian yang dialami anak pengacara berinisial KP itu melibatkan kelompok yang sama dengan massa yang melakukan perusakan di area Babarsari kemarin.

"Ya, kemarin ada peristiwa itu (kericuhan), ini saya belum tahu. Tempat persisnya kantor ini belum tahu. Apakah masuk dalam area yang dilewati kelompok massa atau bukan, saya belum tahu. Yang jelas ini di laporan (kejadian) jam 11.30 WIB kemarin," terangnya.

Baca Juga:Situasi Terkini di Kawasan Babarsari Pascakerusuhan, Garis Polisi Sudah Dicopot

Ditambah Yuli, dengan laporan ini pihaknya memastikan akan segera menindaklanjutinya. Termasuk mencari terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Jadi, adanya laporan ini, kita akan segera menindaklanjuti laporan dari DHN ini. Untuk dilakukan penegakan hukum kepada orang-orang yang melakukan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak pengacara berinisial KP (18) turut menjadi korban dalam kerusuhan yang terjadi di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (4/7/2022) siang kemarin. Ia terluka setelah terkena lemparan batu sekelompok orang yang diduga terlibat dalam perusakan sejumlah ruko dan motor tersebut. 

Ayah korban, Heru Nugroho (45) mengungkapkan peristiwa tersebut bermula saat anaknya berada di kantornya yakni Firma DHEN & Partners. Diketahui bahwa kantor itu berada di deretan ruko atau kompleks Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, yang dilakukan perusakan tersebut pada Senin sekitar pukul 11.30 WIB.

"Dia kan sebenarnya servis motor di sebelahnya Superindo Babarsari. Itu kan sama kantor dekat karena motornya antre servis di situ, kan lama. Jadilah saya minta dia tunggu di kantor saja. Baru sampai kantor, baru berapa lama, belum setengah jam terus dia WA. Ini ada rusuh-rusuh di sekitar kantor," kata Heru saat dihubungi awak media, Selasa (5/7/2022).

Anaknya juga sempat dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami sejumlah luka saat peristiwa. Saat ini KP sudah dibawa pulang ke rumah dan mendapatkan rawat jalan.

Heru menyebut telah melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya tersebut ke Polda DIY pada Senin (4/6/2022) sore kemarin. Pihaknya berharap kasus ini dapat ditangani secara tuntas oleh kepolisian.

"Saya berharap aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas kasus ini. Jujur saya prihatin dan kecewa dengan perilaku sejumlah oknum kelompok masyarakat ini, karena sangat merugikan kami yang sama sekali tidak tahu menahu akan persoalan mereka," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini