Dua Orang Masuk DPO di Kasus Jambusari, Polisi Minta Siapapun Tidak Bantu Tersangka

Polda DIY tetapkan dua tersangka kasus ribut di Jambusari yang kemudian picu rusuh di Babarsari

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 06 Juli 2022 | 19:08 WIB
Dua Orang Masuk DPO di Kasus Jambusari, Polisi Minta Siapapun Tidak Bantu Tersangka
Polisi menunjukkan surat daftar pencarian orang (DPO) tersangka AL alias L di Mapolda DIY, Rabu (6/7/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Sebagai informasi bahwa kasus di Jambusari tersebut merupakan rentetan dalam kericuhan yang terjadi di Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Senin (4/7/2022) kemarin. 

Sebelumnya, berdasarkan informasi dari Polda DIY kericuhan yang terjadi di Babarsari tersebut berawal dari ketidakpuasan suatu kelompok terkait dengan penanganan kasus penyerangan di wilayah Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu (2/7/2022) pagi lalu.

Diketahui bahwa penyerangan di Jambusari sendiri buntut dari kerusuhan yang terjadi antara dua kelompok di sebuah tempat karaoke, di Babarsari, Sabtu (2/7/2022) dini hari.

Baca Juga:Terkait Kerusuhan di Babarsari, Sosiolog UGM: Wilayah Yogyakarta Itu Istimewa Tetapi Regulasinya Tidak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak